Ekonesia – Emiten produsen semen terkemuka di Indonesia, PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. (SMBR), mengumumkan langkah strategis yang cukup signifikan. Perseroan ini berencana melakukan penggabungan (merger) dengan entitas anak usahanya, PT Baturaja Multi Usaha (BMU). Pengumuman penting ini disampaikan melalui keterbukaan informasi perseroan pada Senin, 2 November 2026, sebagai bagian dari skema streamlining atau upstream merger yang dirancang untuk efisiensi.
Baca juga: Spanyol Kuasai Dunia Portugal Lima Besar Indonesia Naik
Perlu diketahui, BMU adalah anak perusahaan yang mayoritas sahamnya, tepatnya 99,94%, dikuasai oleh SMBR, memberikan kendali penuh atas operasional entitas tersebut. Kesepakatan penggabungan bersyarat (Conditional Merger Agreement/CMA) antara SMBR dan BMU telah diteken pada 30 Oktober 2026.

Dalam perjanjian tersebut, kedua belah pihak menyepakati bahwa BMU akan melebur ke dalam SMBR. Namun, transaksi krusial ini baru akan sah dan berlaku efektif setelah seluruh prasyarat terpenuhi. Ini termasuk diperolehnya persetujuan dari berbagai pihak terkait dan otoritas yang berwenang, serta tetap mematuhi anggaran dasar masing-masing dan regulasi hukum yang berlaku.
Baca juga: Prajogo Ungkap Detail Akuisisi SINI Hapsoro
Setelah proses merger ini rampung dan dinyatakan efektif, PT Semen Baturaja akan menjadi entitas yang bertahan (surviving entity). Sementara itu, BMU secara otomatis akan berakhir berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa perlu melalui proses likuidasi. Manajemen SMBR menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya penyederhanaan struktur korporasi.
Manajemen SMBR juga memastikan bahwa transaksi penggabungan ini diperkirakan tidak akan memberikan dampak material yang signifikan terhadap keberlangsungan operasional dan kinerja perseroan ke depan.











Tinggalkan komentar