Ekonesia – Bursa Efek Indonesia BEI akhirnya angkat bicara menanggapi hasil rebalancing indeks Morgan Stanley Capital International MSCI Agustus 2026 yang baru saja diumumkan. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menegaskan bahwa perombakan ini merupakan agenda rutin yang telah ditetapkan MSCI dan mencerminkan upaya transparansi yang terus dijalankan BEI sejak awal tahun. Dua emiten raksasa GOTO dan CPIN harus terdepak dari indeks standar.
Baca juga: Bintang Madrid Melempem Usai Gagal Raih Bola Emas
Jeffrey menjelaskan bahwa proses peninjauan berkala oleh MSCI selalu mengacu pada keterbukaan informasi publik yang disampaikan oleh BEI. Data seperti laporan kepemilikan saham 1% dan informasi penting lainnya menjadi landasan penilaian MSCI dalam menentukan konstituen indeksnya.

Lebih lanjut Jeffrey menyatakan bahwa BEI akan terus mempererat komunikasi dengan para pelaku pasar global dan MSCI. Hal ini sejalan dengan inisiatif reformasi pasar modal yang sedang digalakkan oleh pemerintah Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan OJK dan Self Regulatory Organization SRO untuk menciptakan ekosistem investasi yang lebih kuat dan menarik.
Baca juga: Petani Muara Enim Panen Untung Berkat PLTS PTBA
Dalam pengumuman August 2026 Index Review oleh MSCI tidak ada satu pun saham Indonesia yang berhasil masuk ke dalam MSCI Global Standard Indexes. Sebaliknya dua emiten besar yakni PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk GOTO dan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk CPIN terpaksa harus angkat kaki dari daftar indeks bergengsi tersebut.
Di kategori Small Cap MSCI hanya menyambut satu emiten baru dari Indonesia. Namun di sisi lain sembilan saham lainnya justru harus dicoret. CPIN yang sebelumnya berada di indeks standar kini bergeser ke kategori Small Cap.
Daftar emiten yang didepak dari MSCI Global Small Cap Indexes cukup panjang meliputi PT Bank Jago Tbk ARTO PT Bukalapak.com Tbk BUKA PT ESSA Industries Indonesia Tbk ESSA PT MD Entertainment Tbk FILM dan PT Medikaloka Hermina Tbk HEAL. Selain itu PT MNC Tourism Indonesia Tbk KPIG PT Raharja Energi Cepu Tbk RATU PT Semen Indonesia Persero Tbk SMGR serta PT Transcoal Pacific Tbk TCPI juga turut dikeluarkan.
Secara keseluruhan setelah penyesuaian ini segmen Small Cap Indonesia mengalami pengurangan delapan konstituen bersih. Seluruh perubahan ini akan mulai berlaku efektif setelah penutupan perdagangan pada 31 Agustus 2026 atau tepatnya mulai 1 September 2026.










Tinggalkan komentar