Ekonesia – PT Rukun Raharja Tbk RAJA emiten yang terafiliasi dengan konglomerat Happy Hapsoro siap menggebrak pasar dengan aksi korporasi pemecahan nilai nominal saham atau stock split. Langkah strategis ini akan mengubah setiap satu lembar saham lama menjadi lima lembar saham baru sehingga volume saham yang beredar di bursa akan melonjak drastis.
Baca juga: UMKM Riau Siap Mendunia? DPR & BSN Bergerak!
Keputusan penting ini sebelumnya telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham RUPS yang digelar pada 13 Mei 2026. Dengan rasio satu banding lima nilai nominal per lembar saham RAJA akan berubah signifikan dari semula Rp25 menjadi Rp5. Imbasnya jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh akan membengkak dari 4.227.082.500 lembar menjadi 21.135.412.500 lembar. Informasi ini terungkap dari keterbukaan informasi resmi di Bursa Efek Indonesia pada Senin 13 Juli 2026.

Bagi para investor dan pelaku pasar berikut adalah jadwal lengkap yang perlu dicermati terkait pelaksanaan stock split saham RAJA:
Baca juga: Legenda Italia Hukum Anak Fans Chelsea Idola Mount
- 13 Juli 2026: Hari terakhir bagi saham RAJA dengan nilai nominal lama untuk diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi.
- 15 Juli 2026: Batas akhir penyelesaian transaksi saham dengan nilai nominal lama di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi. Pada tanggal ini juga menjadi hari terakhir transaksi saham dengan nilai nominal lama di Pasar Tunai.
- 15 Juli 2026: Tanggal krusial ini ditetapkan sebagai recording date momen penentuan daftar pemegang saham dan rekening efek yang berhak menerima saham hasil pemecahan.
- 16 Juli 2026: Pendistribusian saham dengan nilai nominal baru akan dilakukan.
- 16 Juli 2026: Saham RAJA dengan nilai nominal baru akan mulai diperdagangkan secara resmi di Pasar Reguler Pasar Negosiasi dan Pasar Tunai.
Aksi korporasi ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas saham RAJA di pasar serta membuatnya lebih terjangkau bagi investor ritel.









Tinggalkan komentar