Jurus Baru OJK Sikat Habis Rekening Judol Siap Siap Kena Blacklist

Agus Riyadi

14 Juli 2026

2
Min Read

Ekonesia – Otoritas Jasa Keuangan OJK akhirnya angkat bicara terkait maraknya rekening judi online judol yang terus bertambah. Meski puluhan ribu akun telah dibekukan, fenomena ini justru kian merajalela memicu kekhawatiran serius di kalangan regulator. OJK kini menyiapkan strategi baru yang lebih agresif untuk memberantas akar masalahnya.

Dian Ediana Rae Kepala Pengawas Perbankan OJK menyoroti lonjakan akun judol sebagai isu krusial yang membutuhkan penanganan kolektif. Ia mengungkapkan OJK akan mempererat sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Tujuannya membangun sebuah platform informasi terpadu yang mampu menyajikan data rekening judol secara real-time ke seluruh sektor perbankan. Ini diharapkan menjadi senjata ampuh untuk memutus rantai peredaran dana ilegal.

Jurus Baru OJK Sikat Habis Rekening Judol Siap Siap Kena Blacklist
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Lebih lanjut Dian Ediana Rae juga menyoroti praktik berbahaya jual beli rekening yang kerap dimanfaatkan para pelaku judol. Untuk memerangi ini OJK tengah mengembangkan sistem pelaporan terpusat yang akan menampung segala informasi terkait individu yang terlibat. Mereka yang terbukti terlibat dan masuk dalam daftar hitam atau blacklist sistem ini akan menghadapi konsekuensi yang sangat fatal.

Sebab individu yang tercantum dalam daftar hitam tersebut secara otomatis akan kehilangan akses terhadap layanan perbankan. Di era digital saat ini di mana hampir semua transaksi membutuhkan sistem pembayaran dan perbankan sanksi ini akan menjadi pukulan telak yang sangat serius bagi para pelaku judol.

Senada dengan OJK Hery Gunardi Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional Perbanas turut menegaskan komitmen industri perbankan. Ia menjelaskan bahwa penyebaran judi online yang masif didukung oleh keberadaan situs rekening bank dan nomor telepon yang terus berganti. Oleh karena itu perbankan akan mengoptimalkan sistem deteksi penipuan atau Fraud Detection System FDS.

Hery yang juga Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk BBRI menjelaskan cara kerja FDS. Sistem ini akan secara cermat mengidentifikasi pola transaksi yang mencurigakan atau anomali. Misalnya aliran dana kecil namun frekuen ke satu rekening tertentu akan memicu alarm. Jika terdeteksi anomali dan terbukti terkait aktivitas ilegal rekening tersebut akan segera diblokir tanpa kompromi.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post