Jual Beli Tambang Sawit Wajib Lewat Sini

Agus Riyadi

24 Agustus 2026

3
Min Read

Ekonesia – Babak baru perdagangan komoditas strategis di Indonesia akan segera dibuka. Mulai 1 Januari 2027, semua transaksi komoditas vital, termasuk hasil pertambangan dan kelapa sawit, diwajibkan melalui satu pintu: Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Bursa tunggal ini akan beroperasi di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menandai perubahan fundamental dalam lanskap perdagangan komoditas nasional.

Sarjito, calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) OJK, menegaskan bahwa skema perdagangan ini bersifat mengikat dan menggunakan model bursa terpusat. Menurutnya, pendekatan tunggal ini jauh lebih efisien, mencontoh kesuksesan bursa-bursa global seperti London Metal Exchange, Singapore Futures Exchange, Chicago Mercantile Exchange, dan Shanghai Futures Exchange. Pernyataan ini disampaikan Sarjito kepada awak media di Kompleks Parlemen Jakarta pada Senin, 24 Agustus 2026.

Jual Beli Tambang Sawit Wajib Lewat Sini
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Terkait para pemain pasar yang telah aktif saat ini, Sarjito menjelaskan bahwa seluruh entitas tersebut akan menjalani peninjauan ulang dalam proses pembentukan ekosistem bursa baru. Ia menekankan pentingnya transisi yang lancar, tanpa boleh ada transaksi atau proses yang tertunda. "Yang sudah berjalan di tempat lain, bisa kita adaptasi di sini, tentu dengan perbaikan signifikan agar bursa ini sangat kredibel," ujarnya. OJK bahkan membuka kemungkinan untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan kembali bagi pihak-pihak tertentu, demi memastikan tidak ada lagi praktik perdagangan yang tidak sesuai aturan, termasuk keberadaan broker ilegal. OJK juga akan memiliki otoritas penuh dalam pemilihan jajaran pimpinan, termasuk Chief Executive Officer (CEO) bursa, sejalan dengan perannya sebagai regulator dan pengawas.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah mengumumkan bahwa bursa mineral dan komoditas strategis ini akan resmi beroperasi pada tanggal yang sama, 1 Januari 2027. Bursa ini akan diberi nama Indonesia Commodity Exchange atau Icomex. "Semua sedang dalam tahap persiapan matang," kata Prasetyo Hadi saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 17 Agustus 2026. Ia menambahkan bahwa komoditas yang akan diperdagangkan adalah kekayaan alam utama Indonesia, seperti minyak kelapa sawit mentah (CPO), nikel, dan batu bara.

Saat ini, Indonesia telah memiliki bursa CPO melalui Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), yang penunjukannya dilakukan oleh Kementerian Perdagangan pada tahun 2023. Pemerintah tidak menutup opsi penggabungan ICDX dengan Icomex. "Ada nanti kita lihat ini, bisa jadi kan mungkin bisa gabung, mungkin bisa sendiri," jelas Prasetyo Hadi, tanpa merinci lebih lanjut mekanisme yang akan digunakan.

Langkah strategis ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan terciptanya Indonesia Reference Price. Tujuannya adalah agar harga acuan komoditas ekspor Indonesia dapat dibentuk di dalam negeri, tidak lagi bergantung pada bursa-bursa di luar negeri. Ini merupakan upaya besar untuk memperkuat kedaulatan ekonomi bangsa.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post