Ekonesia – Grup Agung Sedayu melalui PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), milik taipan Sugianto Kusuma alias Aguan, berencana menggalang dana segar hingga Rp16,7 triliun melalui rights issue. Langkah korporasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan dan ekspansi bisnis.
PANI akan menerbitkan maksimal 1,21 miliar saham baru. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk menambah kepemilikan saham di PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK), pengembang utama kawasan PIK 2, dengan membeli saham milik Agung Sedayu dan Tunas Mekar Jaya. Sebagian dana juga akan disuntikkan ke anak usaha lain seperti PT Cahaya Inti Sentosa (CISN), PT Karunia Utama Selaras (KUS), dan PT Panorama Eka Tunggal (PET).

Manajemen PANI meyakini aksi korporasi ini akan meningkatkan aset dan mendukung pertumbuhan pendapatan. Perseroan akan lebih fleksibel dalam merealisasikan rencana bisnis strategis, mempercepat pengembangan proyek, dan meningkatkan daya saing di industri properti.
Rencana ini akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB pada 9 Oktober 2025. Pelaksanaan rights issue akan dilakukan setelah mendapat lampu hijau dari RUPSLB dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PIK 2 merupakan proyek properti unggulan PANI yang dikembangkan bersama Salim Group, menghadirkan berbagai proyek ikonik berskala internasional.










Tinggalkan komentar