Ekonesia – Kabar mengejutkan datang dari industri restoran global. Jaringan restoran pizza ikonik, Pizza Hut, resmi berpindah kepemilikan setelah Yum! Brands, perusahaan induk yang juga menaungi KFC dan Taco Bell, memutuskan untuk melepasnya. Transaksi besar ini memecah bisnis Pizza Hut menjadi dua bagian, dengan nilai total mencapai miliaran dolar Amerika Serikat.
Baca juga: Harga Emas Antam Kembali Terpeleset, Saatnya Beli?
Untuk operasional di luar wilayah China daratan, Pizza Hut kini diakuisisi oleh LongRange Capital, sebuah perusahaan investasi swasta terkemuka. Kesepakatan ini ditaksir mencapai angka fantastis sekitar 1,5 miliar dolar AS, atau setara dengan Rp26,62 triliun. Sementara itu, bisnis Pizza Hut di China akan diambil alih oleh Yum China dalam kesepakatan terpisah senilai sekitar 1,2 miliar dolar AS, atau sekitar Rp21,29 triliun.

Langkah strategis Yum! Brands ini menandai berakhirnya periode panjang upaya mereka untuk mendongkrak kinerja Pizza Hut yang dinilai kurang memuaskan. Selama bertahun-tahun, Pizza Hut menghadapi tantangan berat, terutama di pasar Amerika Serikat. Mereka dianggap terlambat beradaptasi dari konsep restoran makan di tempat yang dilengkapi salad bar, menuju model bisnis pengiriman dan bawa pulang yang kini menjadi standar industri.
Baca juga: IHSG Melesat 2025 Bagaimana Nasibnya 2026
Dominasi pasar Pizza Hut juga terus terkikis oleh rival utamanya, Domino’s Pizza, yang lebih agresif dalam inovasi layanan pengiriman. Ditambah lagi, kehadiran platform pengantaran makanan pihak ketiga seperti DoorDash semakin memperketat persaingan dan menekan margin penjualan. Kondisi ini mendorong manajemen Yum! Brands untuk mengevaluasi berbagai opsi strategis sejak November lalu, hingga akhirnya menyimpulkan bahwa penjualan adalah jalan terbaik untuk memaksimalkan nilai bagi para pemegang saham serta memberikan struktur kepemilikan yang lebih sesuai bagi masa depan Pizza Hut.
Dari kedua transaksi penjualan ini, Yum! Brands diperkirakan akan mengantongi dana bersih sekitar 2,3 miliar dolar AS, atau sekitar Rp37,5 triliun, setelah memperhitungkan pajak dan berbagai penyesuaian. Angka ini bahkan belum termasuk potensi pembayaran tambahan (earnout) hingga 75 juta dolar AS dari LongRange Capital yang bisa diterima hingga tahun 2030. Meskipun demikian, Yum! juga memproyeksikan adanya beban satu kali sekitar 85 juta dolar AS hingga akhir tahun 2026 terkait proses transaksi ini. Detail lebih lanjut mengenai dampak finansial akan dipaparkan dalam konferensi kinerja kuartal kedua 2026 pada 30 Juli mendatang.
Penyelesaian transaksi penjualan Pizza Hut ini diperkirakan akan rampung pada kuartal ketiga 2026, setelah mendapatkan restu dari regulator. Kabar ini disambut positif oleh investor, terlihat dari penguatan saham Yum! yang naik hampir dua persen pada perdagangan Selasa waktu setempat.
Pizza Hut sendiri memiliki sejarah panjang yang dimulai pada tahun 1958 di Wichita, Kansas, oleh dua bersaudara Dan dan Frank Carney. Setahun kemudian, model bisnis waralaba mereka mulai berkembang pesat. Perusahaan ini melantai di bursa saham pada tahun 1969 dan hanya dalam dua tahun berhasil menyandang gelar jaringan pizza terbesar di dunia. Namun, dominasi itu berakhir pada tahun 2017 ketika Domino’s Pizza berhasil merebut posisi teratas.
Penjualan ini juga mengakhiri ikatan historis Pizza Hut dengan KFC dan Taco Bell yang telah terjalin selama beberapa dekade di bawah satu payung korporasi. Awalnya, PepsiCo mengakuisisi Pizza Hut pada tahun 1977, kemudian disusul Taco Bell dan KFC. Pada tahun 1997, PepsiCo memisahkan unit bisnis restorannya menjadi perusahaan independen bernama Tricon Global Restaurants, yang kemudian berevolusi menjadi Yum! Brands.
Hingga akhir tahun 2025, data regulator menunjukkan bahwa Pizza Hut mengoperasikan hampir 20.000 gerai di 108 negara dan wilayah. Jaringan ini mencatat penjualan sistem tahunan sebesar 12,8 miliar dolar AS, dengan Amerika Serikat menyumbang sekitar 40% penjualan dan China sekitar 20%.




Tinggalkan komentar