Ekonesia – Gelombang tekanan ekonomi kini menghantam keras sektor pusat perbelanjaan di Indonesia. Para pengelola mal dihadapkan pada dua ancaman serius yang menguji ketahanan bisnis mereka: serbuan produk impor ilegal dan pakaian bekas, serta lonjakan biaya operasional yang tak terkendali. Situasi ini menciptakan dilema pelik di tengah perubahan pola konsumsi masyarakat yang kian mencari harga terjangkau.
Baca juga: Geger! Barca Resmi Gaet Kiper Rp462 Miliar!
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, menyoroti fenomena ini sebagai cerminan daya beli masyarakat yang melemah. Menurutnya, masyarakat tetap membutuhkan barang, namun dengan prioritas utama pada harga semurah mungkin. Inilah yang menjadi pemicu utama maraknya peredaran barang ilegal dan pakaian bekas di pasaran. Produk-produk ini, yang kerap dibanderol jauh di bawah harga normal, menjadi pilihan menarik bagi konsumen yang daya belinya tergerus.

Alphonzus menjelaskan bahwa kondisi ini paling terasa di segmen menengah ke bawah, kelompok yang paling merasakan dampak tekanan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir. Mereka cenderung memilih produk dengan harga satuan yang rendah. Bagi peritel resmi, situasi ini menjadi ujian berat, memaksa mereka bersaing dengan barang-barang berharga miring yang membanjiri pasar, menciptakan persaingan yang tidak sehat.
Baca juga: OJK Bongkar Fakta Mengejutkan Perbankan RI
Seolah belum cukup, beban pengelola mal diperparah oleh kenaikan biaya operasional yang signifikan. Di tengah periode "low season" yang terasa lebih panjang dari biasanya, Alphonzus mengungkapkan bahwa biaya operasional telah meroket lebih dari 30 persen. Angka ini tentu saja membebani kas perusahaan di saat pendapatan sedang lesu.
Penyebab lonjakan biaya ini beragam. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi berdampak langsung pada aktivitas logistik dan distribusi. Selain itu, tarif energi gas, baik LNG maupun CNG, terus merangkak naik setiap bulan, dipengaruhi oleh komponen harga dalam mata uang dolar Amerika Serikat. Tak ketinggalan, sejumlah pemerintah daerah juga turut menaikkan pungutan pajak dan retribusi, sebagai upaya mengatasi keterbatasan anggaran daerah mereka.
Dampak kenaikan biaya ini bahkan lebih parah terasa di sektor makanan dan minuman (F&B). Alphonzus memperkirakan, jika tren kenaikan biaya gas ini berlanjut, sektor F&B bisa mengalami peningkatan beban hingga lebih dari 50 persen. Meskipun demikian, para pelaku usaha masih berupaya keras menahan kenaikan harga jual produk agar tidak semakin membebani konsumen yang daya belinya sudah tertekan. Ini menjadi pertaruhan besar bagi keberlangsungan bisnis pusat perbelanjaan di Tanah Air.





Tinggalkan komentar