Ekonesia – Jakarta awal abad ke-20 menyimpan kisah kelam tentang kemewahan yang menipu. Sepasang suami istri di Batavia pada dekade 1910-an, A.M. Sonneveld dan istrinya, menjadi sorotan publik berkat gaya hidup mereka yang bergelimang harta. Pesta pora dan hidangan mahal di Societeit Harmoni seolah menjadi rutinitas wajib, tanpa sedikit pun kekhawatiran soal keuangan. Namun, di balik gemerlap itu, tersembunyi sebuah kejahatan besar yang mengguncang dunia perbankan Hindia Belanda.
Baca juga: Wanita Muda Unjuk Gigi di Istana Negara!
Sonneveld bukanlah orang sembarangan. Ia memiliki rekam jejak yang cemerlang sebagai perwira KNIL dan bahkan pernah menerima penghargaan langsung dari Ratu Belanda. Setelah pensiun dini, ia melanjutkan kariernya di Nederlandsch-Indie Escompto Maatschappij, salah satu bank swasta terkemuka saat itu, menduduki posisi strategis yang memberinya akses langsung pada dana nasabah. Reputasi inilah yang menjadi tameng sempurna bagi aksi liciknya.

Namun, kedok itu akhirnya terbongkar pada awal September 1913. Berbagai surat kabar Hindia Belanda, termasuk Harian Deli Courant edisi 5 September 1913, serentak memberitakan skandal perbankan yang melibatkan seorang pegawai bank berusia 45 tahun. Sosok itu tak lain adalah Sonneveld, yang terbukti menyelewengkan dana nasabah sebesar 122 ribu gulden. Penyelidikan internal bank menemukan adanya manipulasi sistematis terhadap uang nasabah, sebuah "permainan kotor" yang merugikan banyak pihak.
Baca juga: Bintang Chelsea Masuk Daftar Belanja Barcelona
Angka 122 ribu gulden pada masa itu bukanlah jumlah yang kecil. Nilai tersebut setara dengan 73 kilogram emas murni. Jika dikonversikan dengan harga emas saat ini, kerugian yang ditimbulkan mencapai angka fantastis, sekitar Rp194 miliar. Sebuah jumlah yang cukup untuk membiayai gaya hidup mewah yang selama ini mereka pamerkan.
Begitu menyadari aksinya mulai terendus, Sonneveld dan istrinya segera mengambil langkah seribu. Mereka menghilang sebelum polisi resmi menetapkan keduanya sebagai tersangka. Aparat Hindia Belanda pun bergerak cepat, menyebarkan ciri-ciri fisik pasangan buronan ini ke berbagai wilayah, seperti yang dirinci oleh Harian de Sumatra Post pada 6 September 1913.
Jejak pelarian mereka sempat terendus. Pasangan ini diketahui menaiki kereta dari Meester Cornelis (kini Jatinegara) menuju Bandung, lalu melanjutkan perjalanan ke Surabaya. Dalam pelarian, Sonneveld sempat bertemu seorang kenalan dan berdalih akan pergi ke Hong Kong untuk studi banding cabang bank. Namun, alasan itu justru memicu kecurigaan dan segera dilaporkan kepada polisi.
Informasi berharga itu membuat aparat Hindia Belanda segera menghubungi otoritas di Hong Kong. Tak lama setelah tiba di sana, pelarian pasangan tersebut berakhir. Sonneveld dan istrinya ditangkap dan dipulangkan paksa ke Hindia Belanda. Polisi juga berhasil menyita sisa uang hasil kejahatan yang masih mereka bawa.
Di hadapan pengadilan, Sonneveld akhirnya mengaku bersalah. Ia menyatakan bahwa semua aksi pencurian itu dilakukan demi mempertahankan gaya hidup mewah yang selama ini ia jalani bersama istrinya. Sang istri pun tak luput dari jerat hukum karena terbukti membantu menutupi kejahatan suaminya. Pengadilan menjatuhkan vonis 5 tahun penjara bagi Sonneveld, sementara istrinya diganjar hukuman 3 bulan kurungan.
Kasus ini menjadi salah satu skandal pencurian terbesar yang pernah tercatat dalam sejarah Hindia Belanda pada era 1910-an. Sebuah pengingat pahit bahwa kemewahan yang terlihat di permukaan tidak selalu mencerminkan sumber kekayaan yang sah, dan kejahatan, sekecil apa pun, pada akhirnya akan selalu menemukan jalannya untuk terungkap.






Tinggalkan komentar