Ekonesia – Rencana besar konsolidasi perusahaan-perusahaan BUMN di sektor konstruksi mulai menunjukkan titik terang. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melalui Kepala BP BUMN sekaligus COO, Dony Oskaria, membeberkan tahapan awal penggabungan yang akan segera direalisasikan. Langkah ini merupakan bagian dari program perampingan BUMN yang telah dicanangkan.
Dony Oskaria menjelaskan, proses merger akan diprioritaskan pada entitas-entitas yang dinilai lebih mudah dan siap untuk disatukan. Beberapa perusahaan yang masuk dalam kategori ini adalah PT PP (Persero) Tbk (PTPP) dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI). Selain itu, Brantas Abipraya dan PT Nindya Karya (Persero) juga akan menjadi bagian dari gelombang pertama penggabungan ini. "Ini yang paling mudah untuk dilakukan mergernya," ungkap Dony belum lama ini di Jakarta, mengindikasikan bahwa fase awal ini akan segera tuntas.

Setelah tahap awal konsolidasi rampung, perhatian akan beralih ke perusahaan-perusahaan yang memerlukan penanganan lebih mendalam. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WKST) disebut sebagai dua entitas yang membutuhkan upaya restrukturisasi yang lebih besar.
Baca juga: Gyokeres Murah Meriah? MU Berpeluang!
Kondisi keuangan, aset, serta tumpukan kewajiban kedua perusahaan ini menjadi tantangan utama yang harus diurai. "Itu ada WIKA, Waskita, terutama sekali WIKA dan Waskita. Kalau yang Hutama Karya, mereka adalah yang sehat. Jadi hanya WIKA, Waskita yang akan menjadi persoalan," tegas Dony, membedakan kondisi antara BUMN karya yang sehat dan yang memerlukan perbaikan.
Untuk WIKA dan Waskita, penanganan akan mencakup restrukturisasi komprehensif, investasi strategis terhadap aset yang dimiliki, serta langkah-langkah konkret untuk menurunkan beban utang. "Karena membutuhkan effort kita untuk melakukan restrukturisasi, investasi aset mereka, menurunkan utangnya, sisanya akan kita restrukturisasi," pungkasnya, menandaskan komitmen pemerintah dalam menyehatkan kembali perusahaan-perusahaan pelat merah ini.









Tinggalkan komentar