Telkom Buka Suara Gedung Merah Putih Diincar

Agus Riyadi

11 September 2026

3
Min Read

Ekonesia – PT Telkom Indonesia Tbk TLKM memberikan klarifikasi terkait minat Badan Gizi Nasional BGN untuk menyewa sebagian area Gedung Graha Merah Putih GMP. Pembahasan intensif antara Telkom, anak usahanya PT Telkom Landmark Tower TLT sebagai pengelola gedung, dan BGN kini tengah berlangsung.

Proses awal telah dimulai dengan penyampaian surat ketertarikan dari BGN kepada TLT. Selanjutnya, survei pendahuluan juga sudah dilaksanakan bersama oleh ketiga pihak. Saat ini, fokus diskusi meliputi berbagai aspek krusial seperti prosedur kerja sama, persyaratan administratif, ketentuan teknis, hingga detail-detail yang diperlukan untuk mencapai kesepakatan yang sah dan menguntungkan.

Telkom Buka Suara Gedung Merah Putih Diincar
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Meskipun demikian, sejumlah poin penting masih dalam tahap perundingan. Jadwal finalisasi transaksi belum dapat dipastikan karena kompleksitas proses kerja sama. Luasan spesifik area GMP yang akan dimanfaatkan BGN juga masih menjadi materi diskusi dan peninjauan lapangan. Begitu pula dengan durasi sewa serta estimasi nilai transaksi, yang akan ditentukan setelah identifikasi kebutuhan area BGN rampung.

Telkom juga menyatakan bahwa kerangka hak dan kewajiban masing-masing pihak masih dirumuskan secara cermat. Fasilitas dan layanan tambahan yang mungkin diberikan kepada BGN juga sedang dibahas, disesuaikan dengan kebutuhan operasional BGN dan kapasitas perusahaan. Oleh karena itu, kontribusi finansial dari transaksi ini terhadap pendapatan, laba, atau arus kas Telkom belum dapat diperkirakan.

Di luar potensi penyewaan ruang, Telkom membuka peluang kerja sama lain dengan BGN. Penjajakan ini mencakup penyediaan konektivitas, solusi digital, fasilitas workstation, hingga layanan pendukung lainnya yang relevatis.

Langkah optimalisasi Gedung GMP ini merupakan bagian dari strategi Telkom untuk menata ulang lokasi kerja unit-unit internalnya. Beberapa direktorat seperti Finance & Risk Management, Wholesale & International Business, Human Capital Management, IT Digital, Enterprise & Business Service, dan Network, beserta anak perusahaan terkait, akan direlokasi. Tujuan pemindahan adalah mengoptimalkan aset gedung milik Telkom lainnya, termasuk Telkom Landmark Tower dan gedung Witel Telkom di area Jabodetabek. Namun, estimasi biaya dan dampak operasional dari relokasi ini masih dalam tahap analisis mendalam.

Dalam setiap pengambilan keputusan, Telkom berkomitmen pada mekanisme persetujuan berjenjang yang sesuai dengan jangka waktu dan nilai kerja sama. Perseroan juga memastikan evaluasi menyeluruh dari aspek legalitas, kepatuhan, serta manajemen risiko. Untuk penentuan harga sewa, Telkom akan melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik KJPP independen guna menjamin nilai wajar. Seluruh proses akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan kesepakatan para pihak, dengan menjunjung tinggi prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik GCG.

Sebelumnya, COO Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara BP BUMN Dony Oskaria menegaskan bahwa proses pemanfaatan Gedung Graha Merah Putih oleh BGN akan mengikuti mekanisme pasar. Dony menekankan bahwa sebagai perusahaan terbuka, Telkom tidak akan melakukan transaksi yang merugikan. "Semua transaksi tentu harus berdasarkan harga pasar. Tidak mungkin dilakukan sesuatu yang merugikan Telkom," ujarnya belum lama ini, memastikan bahwa ini adalah bagian dari optimalisasi aset melalui transaksi bisnis yang normal.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post