Ekonesia – Presiden Rusia Vladimir Putin telah secara resmi mengesahkan regulasi yang memberikan lampu hijau bagi perdagangan mata uang kripto di negaranya. Keputusan monumental ini menandai integrasi aset digital ke dalam struktur finansial formal Rusia, menempatkannya di bawah pengawasan ketat pemerintah. Langkah ini disebut-sebut sebagai strategi Moskow untuk memperluas alternatif pembayaran perdagangan internasional di tengah gempuran sanksi dari negara-negara Barat.
Baca juga: Bocor Emiten Ini Bakal Jadi Raksasa Bengkel EV BYD
Meski demikian, perlu dicatat bahwa mata uang kripto tidak akan berfungsi sebagai medium transaksi untuk pembelian barang dan jasa di dalam negeri Rusia. Aturan baru ini akan mulai berlaku efektif pada tanggal 1 September 2026.

Warga Rusia nantinya dapat melakukan aktivitas jual beli mata uang kripto yang telah disetujui melalui platform berlisensi yang diawasi langsung oleh Bank Sentral Rusia. Pemerintah juga akan menerapkan mekanisme registrasi kepemilikan aset digital yang serupa dengan sistem penyimpanan aset keuangan konvensional.
Baca juga: Liverpool Siap Tempur! Lawan Berat Menanti di UCL?
Deputi Gubernur Pertama Bank Sentral Rusia, Vladimir Chistyukhin, mengonfirmasi bahwa Bitcoin, Ether (Ethereum), dan stablecoin USDT telah memenuhi kriteria untuk diperdagangkan di pasar kripto yang teregulasi. Ia juga membuka peluang bagi aset kripto lain untuk ditambahkan, asalkan memenuhi standar kapitalisasi pasar dan volume transaksi yang telah ditetapkan.
Regulasi ini juga mengatur pemodal individu dan institusional. Investor ritel diwajibkan lulus uji kompetensi dasar sebelum bertransaksi dan akan dikenai plafon pembelian hingga 300.000 rubel, setara sekitar US$3.800 atau Rp68,4 juta per tahun di setiap platform. Sementara itu, investor profesional yang telah memenuhi syarat juga harus mengikuti tes serupa, namun tidak dikenai batasan nilai investasi.
Pada fase awal, hanya aset kripto dengan nilai pasar rata-rata di atas 5 triliun rubel (sekitar US$64 miliar atau Rp1.152 triliun) dan volume perputaran harian rata-rata lebih dari 1 triliun rubel (sekitar US$12,8 miliar atau Rp230,4 triliun) dalam dua tahun terakhir yang diizinkan untuk diperdagangkan di pasar resmi Rusia.
Data dari perusahaan analisis blockchain Chainalysis menunjukkan bahwa Rusia merupakan pasar kripto terbesar di Eropa berdasarkan volume transaksi. Kementerian Keuangan Rusia bahkan memperkirakan nilai perdagangan kripto domestik mencapai sekitar 50 miliar rubel atau US$650 juta (Rp11,7 triliun) setiap hari.
Aturan baru ini tidak banyak mengubah ketentuan terkait penambangan kripto. Operator penambangan skala industri tetap diwajibkan mendaftar kepada otoritas, melaporkan hasil produksi, dan membayar pajak. Di sisi lain, masyarakat masih diperbolehkan menambang kripto di rumah selama penggunaan daya listriknya tidak melampaui batas yang ditetapkan pemerintah.
Selain itu, perusahaan-perusahaan Rusia juga tetap dapat memanfaatkan aset kripto untuk transaksi perdagangan lintas negara melalui dompet digital atau perantara berlisensi. Ini menjadi solusi pembayaran alternatif di tengah tekanan sanksi Barat terhadap sistem keuangan Rusia.










Tinggalkan komentar