Ekonesia – Sebuah kisah luar biasa terukir di Trenggalek, Jawa Timur, pada tahun 1991. Seorang petani sederhana bernama Suradji tiba-tiba menjadi buah bibir seantero negeri setelah memenangkan hadiah utama program Sumbangan Sosial Dermawan Berhadiah SDSB. Rezeki nomplok sebesar Rp1 miliar kala itu bukan sekadar angka, melainkan sebuah keberuntungan yang mengubah hidupnya secara drastis.
Baca juga: Libur Sekolah? Tiket Kereta Ludes! Ini Kata KAI
Bayangkan, di awal dekade 90-an, uang Rp1 miliar memiliki daya beli yang fantastis. Nilainya setara dengan sekitar Rp50 miliar jika dikonversi ke harga emas saat ini. Lebih mencengangkan lagi, dengan jumlah tersebut, Suradji bisa membeli tak kurang dari dua belas unit rumah mewah di kawasan elite Pondok Indah, Jakarta, yang kala itu dibanderol sekitar Rp80 juta per unit. Ini adalah jumlah yang sangat langka, mengingat peluang memenangkan undian sebesar itu sangat kecil dari jutaan kupon yang beredar.

Namun, Suradji tidak gelap mata oleh kekayaan mendadak. Sebagai seorang petani yang tumbuh di Dusun Telasih, Desa Parakan, Trenggalek, ia justru tergerak oleh penderitaan warga desanya. Selama bertahun-tahun, masyarakat setempat menghadapi kesulitan menyeberangi sungai karena hanya mengandalkan jembatan bambu yang rapuh, mengancam keselamatan mereka setiap hari.
Baca juga: Tarif Listrik Naik? Cek, Anda Termasuk?
Melihat kondisi memprihatinkan tersebut, Suradji mengambil keputusan mulia. Ia menyisihkan sebagian besar hadiahnya untuk membangun sebuah jembatan permanen. Berdasarkan laporan media kala itu, Suradji mengeluarkan dana pribadi sekitar Rp117 juta untuk mewujudkan jembatan beton kokoh, tanpa sedikit pun bantuan dari pemerintah maupun swadaya masyarakat. Jembatan itu pun kemudian dikenal luas sebagai "Jembatan SDSB", mengabadikan asal-usul dana pembangunannya.
Kisah kedermawanan Suradji sontak menjadi sorotan nasional. Di era sebelum media sosial merebak, cerita seorang petani yang menggunakan hadiah miliaran rupiah untuk kepentingan umum menjadi perbincangan hangat di berbagai penjuru.
Kisah Suradji tak bisa dilepaskan dari keberadaan SDSB, sebuah program undian berhadiah yang diluncurkan pemerintah Orde Baru pada 1989 melalui Kementerian Sosial. Program ini bertujuan menghimpun dana dari masyarakat dengan iming-iming hadiah uang tunai, yang kemudian dialokasikan untuk pembiayaan pembangunan. SDSB bukan satu-satunya, sebelumnya ada Lotere Dana Harapan, Tanda Sumbangan Sosial Berhadiah, hingga Porkas Sepak Bola.
Meski diklaim sebagai upaya penggalangan dana sosial, SDSB menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Akademisi, aktivis, hingga mahasiswa menilai program ini tak ubahnya praktik perjudian yang mendorong masyarakat mengejar kekayaan instan. Tak sedikit warga yang rela berutang, menjual harta benda, bahkan menempuh berbagai cara demi membeli kupon undian, meskipun peluang menangnya sangat tipis. Pemerintah sempat membantah tudingan tersebut, namun gelombang penolakan masyarakat terus menguat hingga akhirnya SDSB resmi dihentikan pada tahun 1993.
Meskipun kini praktik perjudian dilarang keras di Indonesia, kisah Suradji tetap abadi sebagai salah satu narasi paling fenomenal dari masa ketika pemerintah masih melegalkan undian berhadiah melalui SDSB. Sebuah warisan kedermawanan yang melampaui kontroversi.










Tinggalkan komentar