Ekonesia – Sektor perbankan nasional kini dihadapkan pada sebuah fenomena menarik sekaligus menantang. Dana pembiayaan yang telah disetujui untuk dunia usaha namun belum dicairkan atau kerap disebut kredit nganggur, telah mencapai angka fantastis Rp2.527 triliun hingga Maret 2026. Besaran dana yang mengendap ini menjadi sinyal kuat bahwa sebagian besar pelaku bisnis di Indonesia masih menahan diri untuk melakukan ekspansi besar-besaran.
Baca juga: Jatim Genjot Pangan Murah! Harga Terjangkau?
Wakil Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional Perbanas Nixon Napitupulu menjelaskan bahwa nilai kredit yang belum tersalurkan ini memang menunjukkan peningkatan signifikan. Tercatat, kenaikan mencapai 7,35% secara tahunan pada periode Maret 2026. Menurutnya, ada beragam alasan di balik keputusan nasabah untuk belum menarik fasilitas kredit yang telah disepakati.

"Banyak komitmen yang sudah dibuka tetapi belum dicairkan. Ada yang memang belum membutuhkan dananya, ada pula yang masih menunda rencana pengembangan usahanya," terang Nixon dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi XI DPR RI pada Selasa 2 Juni 2026.
Baca juga: Pajak Optimal, Ekonomi RI Terbang Tinggi?
Lebih lanjut, Nixon memaparkan bahwa lonjakan kredit nganggur ini didominasi oleh kelompok bank besar. Sementara itu, segmen bank dengan kategori KBMI 1 dan KBMI 2 justru mengalami penurunan nilai pembiayaan yang belum dicairkan.
Secara rinci, pertumbuhan dana yang belum tersalurkan pada kelompok bank KBMI 3 tercatat melonjak 12,5% dan KBMI 4 mengalami kenaikan 12,24% secara tahunan. Angka pertumbuhan kedua kelompok bank ini jauh melampaui rata-rata industri perbankan secara keseluruhan yang hanya berada di level 7,35%. Kondisi ini mengindikasikan adanya konsentrasi dana mengendap pada bank-bank berkapitalisasi besar.




Tinggalkan komentar