Ekonesia – Sebuah aset properti freehold di jantung Singapura, tepatnya di kawasan prestisius Bukit Timah, kini menjadi sorotan setelah ditawarkan dengan nilai fantastis mencapai US$118 juta atau setara Rp1,5 triliun. Properti eksklusif ini diketahui milik Pacific Eagle Real Estate, entitas investasi dan pengembang properti di bawah kendali konglomerat terkemuka Indonesia, Sukanto Tanoto dan keluarganya.
Baca juga: Beras Oplosan Merajalela? DPR Geram, Minta Tindak Tegas!
Lahan seluas 18.512 kaki persegi yang berlokasi strategis di persimpangan Jalan Bukit Timah dan Jalan Duke di Distrik 10 tersebut, menawarkan potensi pengembangan yang luar biasa. Menurut agen pemasaran Cushman & Wakefield, area ini diperuntukkan bagi penggunaan komersial dan residensial dengan rasio luas lahan kotor 3,0, serta telah mengantongi izin untuk direkonstruksi menjadi proyek multifungsi lima lantai.

Saat ini, di atas lahan tersebut berdiri sebuah bangunan empat lantai. Lantai dasar dimanfaatkan oleh empat penyewa ritel serta gerai makanan dan minuman, sementara lantai atas disewakan untuk operator hunian. Keunggulan lokasi properti ini semakin diperkuat dengan kedekatannya terhadap institusi pendidikan ternama seperti SD Nanyang dan SD Putri Raffles, yang berjarak kurang dari satu kilometer.
Baca juga: Rekor Baru! Bulog Jatim Raih Prestasi Mengejutkan!
Selain itu, sejumlah institusi pendidikan bergengsi lain seperti Institusi Hwa Chong, SMA Putri Nanyang, SMP Nasional, Sekolah Putri China Singapura, dan Institut St. Joseph juga berada dalam jangkauan mudah. Konektivitas transportasi juga sangat prima, dengan Stasiun MRT Botanic Gardens hanya berjarak sekitar 300 meter. Berbagai fasilitas penunjang gaya hidup modern seperti Adam Road Food Centre, Serene Centre, Cluny Court, dan Coronation Plaza turut melengkapi kemewahan kawasan ini.
Penawaran properti ini dilakukan melalui mekanisme pengajuan pernyataan minat yang dikelola oleh Cushman & Wakefield, dengan batas waktu hingga 5 Mei 2026. Harga tanah di lokasi tersebut diperkirakan mencapai US$2.193 atau sekitar Rp29 juta per kaki persegi berdasarkan rasio plot. Agen pemasaran secara tegas menyebut properti ini sebagai "kesempatan langka" untuk memiliki lahan pengembangan ulang berstatus hak milik di area elit Bukit Timah.



Tinggalkan komentar