Bos Investree Ditangkap Rugikan Triliunan Rupiah

Agus Riyadi

28 September 2025

1
Min Read

Ekonesia – Mantan Direktur Utama Investree, Adrian Gunadi, akhirnya dicokok aparat! Buronan kelas kakap ini diduga kuat terlibat dalam skandal fintech lending yang merugikan masyarakat hingga Rp27 triliun.

Adrian Gunadi, yang sempat masuk DPO dan red notice internasional, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. OJK dan kepolisian bergerak cepat mengamankan sang mantan bos Investree.

Bos Investree Ditangkap Rugikan Triliunan Rupiah
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Yuliana, Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Pendidikan OJK, menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bukti keseriusan pemerintah dalam menindak pelaku kejahatan di sektor keuangan. Adrian diduga melakukan penghimpunan dana ilegal dan penyalahgunaan dana masyarakat.

Kasus Investree menjadi tamparan keras bagi industri fintech lending. Pelaku usaha diingatkan untuk selalu patuh pada aturan dan transparan dalam mengelola dana. Jika tidak, jeratan hukum siap menanti.

Adrian terancam hukuman penjara hingga 10 tahun. OJK bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk menjeratnya dengan pasal berlapis terkait perbankan dan pengembangan sektor jasa keuangan.

Ironisnya, saat berstatus tersangka, Adrian justru menjabat sebagai CEO JTA Holding Qatar. Perusahaan tersebut bergerak di bidang solusi perangkat lunak dan teknologi kecerdasan buatan untuk pinjaman digital.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post