Revolusi Pasar Modal Saham Kini Serupiah

Agus Riyadi

29 September 2026

1
Min Read

Ekonesia – Bursa Efek Indonesia BEI membuat gebrakan signifikan yang berpotensi mengubah lanskap perdagangan saham di Tanah Air. Batas harga minimum saham di pasar reguler dan pasar tunai kini resmi diturunkan secara drastis membuka babak baru bagi para investor.

Kebijakan revolusioner ini menetapkan bahwa harga terendah saham yang sebelumnya bertengger di angka 50 rupiah per unit kini bisa diperdagangkan mulai dari 1 rupiah saja. Perubahan fundamental ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada Senin 28 September 2026. Langkah BEI ini diperkirakan akan membuka peluang baru bagi investor ritel dan meningkatkan likuiditas pasar dengan menjangkau lebih banyak saham yang sebelumnya terkendala batas harga minimum.

Revolusi Pasar Modal Saham Kini Serupiah
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id
Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post