Ekonesia – Tenggat waktu pembayaran cicilan perdana pinjaman Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih KDKMP senilai Rp37,7 triliun yang jatuh tempo besok 25 September 2026 menjadi sorotan publik. Namun Menteri Keuangan Suahasil Nazara dengan tegas memastikan bahwa anggaran untuk pelunasan tersebut telah tersedia dan siap dibayarkan.
Baca juga: IHSG Meroket! 4 Saham Ini Wajib Masuk Portofolio Anda!
Jumlah Rp37,7 triliun ini merupakan bagian dari total plafon pinjaman sindikasi Himbara yang mencapai sekitar Rp240 triliun untuk pembiayaan KDKMP. Angka tersebut mencakup pokok utang dan bunga yang harus dilunasi. Pemerintah akan menyalurkan pembayaran cicilan ini melalui PT Agrinas Pangan Nusantara.

"Saya tegaskan, untuk pembayaran utang pembangunan KDKMP, alokasi anggaran dari APBN sudah disiapkan. Dana tersebut tersedia sejak penyusunan APBN dan akan dibayarkan tepat waktu karena sudah dianggarkan sepanjang tahun," papar Suahasil Kamis 24 September 2026.
Baca juga: Pajak Marketplace Ditunda UMKM Bisa Bernapas Lega
Suahasil menambahkan bahwa APBN dirancang dengan fleksibilitas tinggi untuk mendukung program KDKMP sehingga kekhawatiran akan gagal bayar tidak perlu ada. Kementerian Keuangan juga telah menjalin koordinasi erat dengan Agrinas. Dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan KSSK sinergi antarlembaga selalu diperkuat dan semakin kokoh dengan kehadiran Danantara.
"Ini merupakan bagian dari evaluasi rutin dan komprehensif yang terus dilakukan sebagai informasi utama. Terlepas dari dinamika perekonomian global, langkah ini senantiasa dijalankan. Oleh karena itu KSSK rutin menggelar rapat setiap tiga bulan sekali," jelasnya.










Tinggalkan komentar