Awas Penipu Ngaku Dukcapil Incar Data Anda

Agus Riyadi

1 September 2026

2
Min Read

Ekonesia – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti baru-baru ini mengeluarkan peringatan serius kepada seluruh lapisan masyarakat. Mereka menyerukan kewaspadaan tinggi terhadap modus penipuan keuangan yang semakin canggih, di mana para pelaku berani mengatasnamakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk menjerat korban.

Para penipu ini, menurut keterangan resmi Satgas Pasti, sangat lihai dalam memanfaatkan data kependudukan. Mereka kerap menggunakan informasi sensitif seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), hingga Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membangun kepercayaan dan meyakinkan calon korbannya. Tidak jarang, modus ini juga melibatkan pengiriman tautan berbahaya atau mengarahkan korban ke situs web palsu yang dirancang khusus untuk mencuri informasi pribadi.

Awas Penipu Ngaku Dukcapil Incar Data Anda
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Salah satu taktik yang sering digunakan adalah menghubungi calon korban secara langsung melalui saluran komunikasi pribadi. Pelaku akan memperkenalkan diri sebagai petugas Dukcapil dan dengan berbagai dalih, meminta data krusial seperti NIK, KTP, KK, atau informasi pribadi lainnya.

Modus lain yang tak kalah berbahaya adalah menyebarkan tautan atau kode QR palsu. Masyarakat kemudian diiming-imingi untuk mengklik tautan tersebut atau memindai kode QR, yang pada akhirnya akan membawa mereka ke laman pengisian data pribadi. Informasi yang diinput di sana lantas disalahgunakan oleh para penjahat siber. Selain itu, ada pula modus penggunaan situs web tiruan yang sangat mirip dengan laman resmi Dukcapil, menjebak korban agar memasukkan data pribadi mereka, yang kemudian dicuri untuk aksi penipuan lebih lanjut.

Satgas Pasti menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan oleh pihak yang mengaku petugas, belum tentu benar. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi sebelum menuruti instruksi apa pun.

Guna menghindari menjadi korban, masyarakat ditekankan untuk tidak pernah memberikan NIK, nomor KK, foto KTP, kode OTP, PIN, kata sandi, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak dikenal. Jangan pula sembarangan mengklik tautan atau memindai kode QR yang diterima melalui pesan pribadi.

Selain itu, penting untuk tetap tenang dan tidak panik saat menerima informasi terkait permasalahan data kependudukan. Pastikan kebenaran informasi tersebut melalui saluran resmi yang tersedia sebelum mengambil tindakan.

Satgas Pasti juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan transfer dana atau mengikuti instruksi pembayaran yang mencurigakan. Kenali berbagai pola penipuan, jangan mudah percaya, dan selalu waspada terhadap segala upaya penyalahgunaan data pribadi Anda.

Apabila Anda terlanjur menjadi korban penipuan transaksi keuangan, segera laporkan kejadian tersebut melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Laporan dapat disampaikan melalui laman resmi IASC untuk membantu penanganan dan pencegahan penipuan di masa mendatang.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post