Ekonesia – Bank Indonesia BI secara resmi memperkenalkan Kartu Kredit Indonesia KKI Segmen Ritel sebuah inovasi pembayaran domestik yang siap mengubah lanskap transaksi non-tunai di tanah air. Peluncuran ini menandai era baru kemandirian sistem pembayaran Indonesia mengakhiri dominasi jaringan internasional yang selama ini menjadi tulang punggung transaksi kartu kredit.
Baca juga: Harta Prajogo Menguap Triliunan Rupiah
Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada Senin 17 Agustus 2026 di Kantor Pusat BI Jakarta Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti bersama seluruh Anggota Dewan Gubernur BI mengumumkan langkah bersejarah ini. Destry menegaskan bahwa KKI merupakan wujud nyata komitmen BI dalam memperkuat Sistem Pembayaran Nasional. Inisiatif ini selaras dengan pilar Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan visi Asta Cita pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif efisien dan berkelanjutan.

Di tengah gejolak ekonomi global yang penuh ketidakpastian serta tantangan terhadap daya beli masyarakat Destry menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Ia juga menyoroti pergeseran perilaku masyarakat yang semakin mengarah ke digital menuntut sistem pembayaran yang adaptif inklusif aman dan pruden demi menjaga stabilitas ekonomi.
Baca juga: Dana Aman? Puluhan Bank Tutup Ini Kata OJK!
Sistem pembayaran menurut Destry bukan sekadar alat transaksi melainkan urat nadi yang menghubungkan masyarakat dengan pelaku usaha inovasi dengan produktivitas serta kepercayaan dengan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu setiap kemajuan dalam sistem pembayaran harus berorientasi pada kebijakan pro-pertumbuhan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkokoh ketahanan dan daya saing ekonomi nasional. Dengan semangat tersebut BI meluncurkan dua kebijakan saling melengkapi untuk memperkuat konsumsi masyarakat meningkatkan efisiensi transaksi dan mempercepat ekonomi digital.
Implementasi Kartu Kredit Indonesia hadir sebagai alternatif instrumen pembayaran tunda domestik yang efisien pruden dan terintegrasi penuh dengan infrastruktur sistem pembayaran nasional. Kehadiran skema mandiri ini membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha untuk terlibat dalam ekosistem digital sekaligus menyediakan fasilitas kredit alternatif guna menopang konsumsi publik.
Sebelumnya transaksi kartu kredit di Indonesia sangat bergantung pada jaringan global seperti Visa dan Mastercard yang berperan sebagai penghubung antara bank penerbit kartu dengan bank atau penyedia layanan pembayaran di sisi pedagang. Jaringan tersebut memfasilitasi penerusan informasi transaksi otorisasi hingga kliring dan penyelesaian dana. Kini Industri Sistem Pembayaran Indonesia menawarkan mekanisme penundaan pembayaran secara domestik yang lebih efisien pruden dan terintegrasi.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy menambahkan bahwa pengembangan Kartu Kredit Indonesia juga bertujuan untuk memperkuat dan mendukung ekosistem keuangan digital Indonesia. KKI sebagai instrumen pembayaran alternatif akan memperluas pilihan bagi masyarakat dan pelaku usaha sehingga turut mendorong peningkatan aktivitas ekonomi domestik.
Sebagai permulaan pada 17 Agustus 2026 Kartu Kredit Indonesia diterbitkan dalam bentuk kartu digital yang berfungsi sebagai sumber dana untuk transaksi QRIS baik melalui pemindaian QRIS Scan maupun tanpa pindai QRIS Tap. Sejumlah Penyelenggara Jasa Pembayaran PJP telah siap meluncurkan KKI pada tahap pertama meliputi Bank Central Asia BCA Bank Mandiri Bank Negara Indonesia BNI Bank Rakyat Indonesia BRI CIMB Niaga Permata Bank Bank Mega dan Bank Syariah Indonesia BSI. Pengembangan KKI akan berlanjut secara bertahap mencakup fitur pembayaran daring dan kartu fisik di masa mendatang.










Tinggalkan komentar