Ekonesia – Dunia teknologi finansial di Indonesia kembali diwarnai kabar mengejutkan. Sejumlah petinggi PT Lunaria Annua Teknologi, perusahaan di balik platform pinjaman online Koinworks, kini harus berhadapan dengan jeratan hukum. Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta telah menahan beberapa individu kunci, termasuk pendiri Koinworks, atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana korupsi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera merespons dengan menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Agus Firmansyah, Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, menjelaskan bahwa pihaknya terus memantau secara intensif operasional KoinP2P. Menindaklanjuti penahanan para pengurus KoinP2P, OJK telah memanggil para pemegang saham. Tujuannya adalah untuk menegaskan kembali bahwa tanggung jawab penuh atas kelangsungan kegiatan usaha serta pelayanan kepada masyarakat tetap berada di tangan pemegang saham, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus yang menyeret nama Koinworks ini diduga berpusat pada manipulasi pengajuan kredit. Skema korupsi tersebut disinyalir melibatkan sebuah bank persero, di mana Koinworks berperan sebagai fasilitator. Tiga individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta adalah BAA, yang menjabat Direktur Operasional PT LAT sejak tahun 2021; BH, yang pernah menjabat Direktur Utama PT LAT dari 2015 hingga 2022 sebelum menjadi Komisaris; serta JB, yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PT LAT sejak tahun 2024.
Baca juga: Koperasi Desa: Harapan Baru Ekonomi Merata?
Sebagai bentuk respons cepat dan komitmen terhadap perlindungan konsumen, OJK telah mengambil berbagai langkah konkret. Selain memastikan operasional KoinP2P tetap berjalan normal, OJK juga memperkuat pengawasan dan penegakan kepatuhan di seluruh sektor Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau P2P lending. Ini mencakup penguatan kerangka regulasi, peningkatan transparansi, dan upaya menjaga stabilitas industri secara keseluruhan.
Agus Firmansyah menambahkan, OJK bertekad untuk terus memperkuat pengaturan dan pengawasan industri P2P lending secara terukur. Harapannya, sektor ini dapat tumbuh menjadi industri yang sehat, transparan, efisien, dan berintegritas tinggi. Dengan demikian, perlindungan optimal bagi masyarakat pengguna jasa keuangan dapat terwujud, sekaligus mendukung pembiayaan sektor produktif dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) secara akuntabel.



Tinggalkan komentar