OJK Bongkar Data Saham Investor Siap Siap

Agus Riyadi

21 Februari 2026

2
Min Read

Ekonesia – Otoritas Jasa Keuangan OJK baru saja mengumumkan langkah progresif untuk memperkokoh transparansi di pasar modal Indonesia. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari diskusi penting dengan Morgan Stanley Capital International MSCI demi meningkatkan kualitas data kepemilikan saham.

Friderica Widyasari Dewi yang menjabat sebagai Pejabat Sementara Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK menjelaskan bahwa sebuah ketetapan resmi telah diterbitkan. Beleid ini ditujukan kepada regulator pasar modal sebagai wujud nyata komitmen OJK.

OJK Bongkar Data Saham Investor Siap Siap
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Perempuan yang akrab disapa Kiki ini memaparkan bahwa regulasi tersebut secara spesifik mengamanatkan Kustodian Sentral Efek Indonesia KSEI dan Bursa Efek Indonesia BEI. Keduanya ditugaskan untuk menerapkan sistem penyajian data kepemilikan saham yang jauh lebih terperinci. Fokus utamanya adalah pengungkapan informasi kepemilikan saham di atas satu persen.

"Kami telah mengeluarkan surat keputusan dari OJK yang akan memberitahukan kepada KSEI dan juga Bursa Efek Indonesia untuk mengimplementasikan penguatan data kepemilikan saham yang lebih granular dan juga atas kepemilikan di atas 1 persen," ungkapnya dalam sebuah konferensi pers di gedung BEI Jakarta pada Jumat 20 Februari 2026.

Melalui kebijakan ini data kepemilikan saham akan menjadi lebih terbuka dan dapat diakses oleh khalayak luas. Informasi krusial ini akan disajikan melalui kanal keterbukaan informasi BEI. Dengan demikian investor dan seluruh pelaku pasar akan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai struktur kepemilikan setiap emiten.

Peningkatan detail dalam transparansi data kepemilikan saham ini juga selaras dengan kriteria standar yang diharapkan oleh MSCI dalam proses penilaian klasifikasi pasar.

"Tentunya ini sebagai bentuk dedikasi kami dalam meningkatkan transparansi di pasar modal Indonesia," pungkasnya.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post