OJK Bursa Siapkan Kejutan Pasar Modal RI

Agus Riyadi

9 Februari 2026

5
Min Read

Ekonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tengah menggenjot serangkaian reformasi fundamental di pasar modal Tanah Air. Langkah ambisius ini dirancang untuk memperkokoh integritas, meningkatkan transparansi, serta memacu daya saing pasar modal Indonesia di kancah global, sekaligus merespons masukan penting dari MSCI Inc.

Hasan Fawzi, Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, menegaskan bahwa agenda reformasi ini adalah paket kebijakan yang menyeluruh, berkelanjutan, terarah, dan terukur. "Pendekatan ini memastikan bahwa percepatan reformasi bukan sekadar respons sesaat, melainkan fondasi struktural yang kuat demi pasar modal Indonesia yang solid, kredibel, dan kompetitif secara internasional," ujar Hasan dalam konferensi pers di Gedung BEI Jakarta pada Senin, 9 Februari 2026.

OJK Bursa Siapkan Kejutan Pasar Modal RI
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Hasan merinci bahwa langkah-langkah pembaruan ini merupakan bagian integral dari delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Ia juga membeberkan hasil pertemuan antara regulator pasar modal Indonesia dengan MSCI pada 2 Februari 2026. Dalam pertemuan tersebut, OJK mengajukan tiga usulan utama. Pertama, penambahan 28 klasifikasi investor sebagai subkategori dari kategori Korporasi dan Lain-lain, melengkapi sembilan kategori yang sudah ada. Kedua, peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham di atas satu persen pada setiap Emiten atau Perusahaan Tercatat. Ketiga, kenaikan batas minimum free float dari 7,5% menjadi 15% yang akan diterapkan secara bertahap.

"Pasca-pertemuan dengan MSCI, kami segera membentuk tim khusus dari OJK, BEI, dan KSEI. Tim ini bekerja intensif untuk mempercepat langkah-langkah konkret, mulai dari peningkatan transparansi kepemilikan, penyesuaian kebijakan free float, hingga penyediaan data investor yang lebih rinci," ungkap Hasan.

Meskipun pasar saham domestik sempat bergejolak di pekan pertama Februari 2026 dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah di level 7.935,260, Hasan mengimbau investor untuk tetap tenang dan tidak panik. Ia mencatat bahwa rata-rata nilai transaksi harian tetap tinggi, menunjukkan minat pasar yang solid. Industri pengelolaan investasi juga mencatatkan kinerja positif, dengan total nilai Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.089,64 triliun per 5 Februari 2026. Sementara itu, Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana tercatat Rp722,21 triliun, menunjukkan pertumbuhan positif secara bulanan maupun tahunan. "Kondisi ini merefleksikan minat investor terhadap produk pengelolaan investasi yang tetap terjaga di tengah dinamika pasar," tambahnya. OJK bersama BEI terus memantau pergerakan pasar dan menganjurkan investor agar tetap rasional dalam setiap keputusan investasi.

Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar sosialisasi kepada Anggota Bursa dan Bank Kustodian pada 3 Februari 2026. Sosialisasi ini bertujuan mendukung penyediaan data investor yang lebih detail dan granular. KSEI telah menyampaikan panduan dan template data untuk 35.022 Single Investor Identification (SID) yang perlu direklasifikasi, dengan target pengumpulan data pada Maret 2026. "KSEI terus memperkuat perannya sebagai infrastruktur vital pasar modal, khususnya dalam penyediaan data dan layanan kustodian yang andal. Ketersediaan data investor yang lebih rinci menjadi elemen krusial dalam meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor," tutur Samsul.

Untuk mendukung delapan Rencana Aksi OJK, KSEI telah dan akan melaksanakan 25 Rencana Kerja. Terkait kebijakan free float baru, KSEI sedang mengkaji potensi peningkatan right issue oleh Emiten untuk memenuhi batas free float yang lebih tinggi. Selain itu, dalam rangka penguatan data kepemilikan saham, KSEI akan menambah klasifikasi investor untuk nasabah institusi serta menyediakan data kepemilikan saham di atas satu persen.

Sementara itu, Pejabat Sementara Direktur BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa BEI bersama OJK dan KSEI senantiasa menjalin komunikasi yang konstruktif dengan MSCI dan penyedia indeks global lainnya. Ini dilakukan untuk memahami secara komprehensif berbagai perhatian mereka, terutama terkait keterbukaan informasi free float dan struktur kepemilikan saham. "Menindaklanjuti pengumuman MSCI mengenai hasil konsultasi Free Float Assessment, kami telah mencermati masukan dan mengambil langkah responsif serta terukur," sebutnya.

Hasan Fawzi juga menyinggung tentang Demutualisasi Bursa Efek, yang dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan daya saing BEI di tengah persaingan pasar modal regional maupun global. "Pembahasan dan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Demutualisasi Bursa terus bergulir, dipimpin oleh Kementerian Keuangan yang melibatkan OJK dalam perumusannya," jelas Hasan. Jika RPP ini nantinya diundangkan, akan diikuti dengan persiapan implementasi, termasuk penyesuaian ketentuan pelaksanaannya seperti POJK dan regulasi terkait lainnya.

Di sisi lain, OJK bersama kementerian dan lembaga terkait telah menyepakati pembentukan Satuan Tugas Reformasi Integritas Pasar Modal. Mereka juga menyusun rencana aksi terintegrasi lintas lembaga dengan target dan hasil yang jelas, serta memperkuat peran investor institusi domestik sebagai penopang likuiditas pasar. OJK juga aktif berdiskusi dengan Bank Dunia untuk mendapatkan perspektif global dan masukan berdasarkan praktik terbaik internasional guna memperkuat implementasi reformasi pasar modal dan merespons dinamika penilaian lembaga global.

Dalam upaya menjaga integritas pasar dan melindungi investor, OJK terus menjalankan penegakan hukum secara tegas dan berkelanjutan terhadap pelanggaran di sektor pasar modal. Sejalan dengan komitmen tersebut, pada 6 Februari 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis atas pelanggaran yang dilakukan oleh PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) beserta pihak-pihak terkait. Penetapan sanksi ini menunjukkan konsistensi OJK dalam menegakkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik, khususnya terkait penggunaan dana hasil penawaran umum, keandalan laporan keuangan, serta integritas proses penjaminan emisi.

Sepanjang tahun 2022 hingga Januari 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif dengan total denda mencapai Rp542,49 miliar kepada 3.418 pihak. Dari jumlah tersebut, denda sebesar Rp240,65 miliar dikenakan kepada 151 pihak yang terlibat manipulasi perdagangan saham. "Selain sanksi denda, OJK juga memberlakukan sanksi lain berupa pembekuan izin, pencabutan izin, dan perintah tertulis sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin pasar," imbuhnya.

Dari aspek penegakan hukum pidana, OJK telah merampungkan lima kasus pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Saat ini, OJK tengah melakukan pemeriksaan terhadap 42 kasus dugaan tindak pidana Pasar Modal, di mana 32 kasus di antaranya berkaitan dengan dugaan manipulasi perdagangan saham dengan berbagai modus, seperti pump and dump, wash sales, dan pre-arrange trade.

Ke depan, OJK bersama BEI dan KSEI berkomitmen penuh untuk mengoptimalkan momentum reformasi ini, menjaga komunikasi proaktif dengan seluruh pemangku kepentingan baik domestik maupun global, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Pasar Modal Indonesia. Seluruh langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan OJK demi memastikan Pasar Modal Indonesia tumbuh sehat, transparan, dan berkeadilan.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post