KPR Ditolak? Fakta SLIK Bikin Tercengang!

Agus Riyadi

7 November 2025

1
Min Read

Ekonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membongkar fakta mengejutkan di balik ribuan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi yang ditolak. Bukan semata-mata karena catatan buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)!

OJK telah menelusuri lebih dari 103 ribu kasus penolakan KPR. Hasilnya? Mayoritas disebabkan masalah administrasi yang berantakan dan pemohon tidak memenuhi syarat penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

 KPR Ditolak? Fakta SLIK Bikin Tercengang!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Ketidaklengkapan berkas menjadi batu sandungan utama bagi 42,9% pemohon. Sebagian besar lainnya memang tidak layak menerima FLPP. Data SLIK dengan saldo macet di bawah Rp1 juta ternyata hanya sebagian kecil.

OJK menegaskan SLIK bukan satu-satunya penentu lolos tidaknya KPR. Koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan pihak terkait terus dilakukan demi kelancaran program pembiayaan perumahan.

Sebelumnya, pengembang mengeluhkan sulitnya persetujuan KPR akibat dampak pinjaman online (pinjol). Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) menyebut approval rate perbankan hanya 30%-35%. Menteri Keuangan sempat mewacanakan penghapusan data kredit macet di bawah Rp1 juta, namun urung dilakukan karena data tidak sesuai harapan.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post