Utang Rp70 Miliar Lunas Pakai Saham Kok Bisa

Agus Riyadi

5 Oktober 2026

2
Min Read

Ekonesia – Sebuah langkah strategis mengejutkan diambil oleh PT Apexindo Pratama Duta Tbk APEX emiten yang bergerak di sektor pertambangan. Perusahaan ini berencana melunasi sebagian kewajiban utangnya yang mencapai puluhan miliar rupiah dengan cara yang tidak biasa yakni menerbitkan saham baru melalui skema Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu PMTHMETD atau private placement.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia BEI APEX akan menerbitkan sebanyak 218.090.317 lembar saham biasa Seri B. Setiap saham memiliki nilai nominal dan harga pelaksanaan yang sama yaitu Rp325.00. Total nilai transaksi ini diperkirakan mencapai USD4.108.948 atau setara dengan Rp70.879.353.025 berdasarkan kurs kesepakatan Rp17.250 per dolar AS. Konversi utang ini hanya berlaku untuk komponen pokoknya saja tanpa bunga atau denda sesuai Pasal 35 Undang-Undang Perseroan Terbatas UUPT. Namun perlu dicatat aksi ini akan mengakibatkan penurunan persentase kepemilikan saham pemegang saham lama atau dilusi sebesar 5,79%.

Utang Rp70 Miliar Lunas Pakai Saham Kok Bisa
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Aksi korporasi ini merupakan bagian integral dari kesepakatan restrukturisasi kewajiban APEX dengan para kreditor sindikasi asing. Manajemen mengungkapkan bahwa ketersediaan arus kas perusahaan belum sepenuhnya memadai untuk menutupi seluruh kewajiban yang akan jatuh tempo pada tahun 2026. Oleh karena itu serangkaian diskusi intensif telah dilakukan untuk mencapai solusi bersama.

Kesepakatan restrukturisasi tersebut mencakup beberapa mekanisme penting. Selain pelunasan sebagian kewajiban dan penyesuaian jangka waktu sebagian lainnya para kreditor sindikasi luar negeri juga menyetujui penerimaan saham baru APEX sebagai pembayaran penuh atas utang sebesar USD4.108.948. Menariknya penetapan kurs konversi Rp17.250 per dolar AS pada 31 Juli 2026 jauh lebih rendah dibandingkan kurs tengah Bank Indonesia yang kala itu mencapai Rp18.078. Keputusan ini secara tidak langsung menguntungkan pemegang saham publik karena kreditor menerima jumlah saham yang lebih sedikit.

Perjanjian penting ini tertuang dalam 2026 Amendment and Restatement Deed yang melibatkan APEX The Bank of New York Mellon cabang Singapura dan Hong Kong PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk serta pemberi pinjaman lainnya seperti HSBC Bank PLC dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited. Penerbitan saham baru kepada kreditor sindikasi luar negeri ini ditargetkan rampung selambat-lambatnya pada 31 Oktober 2026.

Setelah konversi utang ini jumlah kewajiban APEX kepada kreditor sindikasi asing akan berkurang menjadi USD8.673.826. Manajemen berharap penataan kembali kewajiban ini akan memperkuat struktur permodalan dan posisi keuangan perusahaan memberikan fleksibilitas yang lebih baik dalam pengelolaan arus kas dan kewajiban finansial di masa mendatang.

Untuk merealisasikan rencana strategis ini APEX akan meminta restu dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa RUPSLB yang dijadwalkan pada 7 Oktober 2026.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post