Ekonesia – Otoritas Jasa Keuangan OJK baru-baru ini mengukuhkan langkah strategis penting dalam industri perbankan nasional dengan menyetujui peleburan lima Bank Perkreditan Rakyat BPR ke dalam satu entitas yang lebih besar. Aksi korporasi ini diharapkan mampu menciptakan kekuatan baru yang siap menggerakkan roda perekonomian masyarakat terutama sektor usaha mikro kecil dan menengah UMKM di Pulau Sumatra.
Baca juga: Investasi WNA Rp100 Miliar Selamatkan UMKM Bali?
Lima BPR yang dimaksud adalah PT BPR Mindosari dari Provinsi Bengkulu PT BPR Rap Ganda dari Provinsi Jambi PT BPR Tiurganda dari Provinsi Sumatra Selatan serta PT BPR Lipatganda dan PT BPR Tahuan Ganda keduanya dari Provinsi Lampung. Kelimanya kini resmi bergabung ke dalam PT BPR Mangatur Ganda yang berlokasi di Provinsi Sumatra Utara. Keputusan monumental ini merupakan bagian tak terpisahkan dari agenda konsolidasi berkelanjutan yang digagas OJK demi memperkokoh permodalan dan memperluas skala usaha perbankan daerah.

Persetujuan resmi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-45/D.03/2026 yang diterbitkan pada 19 Juni 2026. Penyerahan dokumen penting ini dilakukan langsung oleh Kepala OJK Provinsi Sumatra Utara Triyoga Laksito kepada jajaran pengurus dan calon pengurus PT BPR Mangatur Ganda hasil merger di Kantor OJK Sumatra Utara pada Senin 29 Juni.
Baca juga: Kane Siap Pecahkan Rekor Gol!
Triyoga Laksito dalam arahannya menegaskan bahwa penyatuan ini akan mulai berlaku efektif setelah Menteri Hukum Republik Indonesia menyetujui perubahan Anggaran Dasar BPR hasil penggabungan. Ia menyoroti bahwa merger ini merupakan terobosan signifikan yang memperluas jangkauan operasional BPR hingga mencakup lima provinsi di Sumatra. "Ini adalah inovasi dalam pengembangan bisnis BPR memperluas pasar dan wilayah kerja. Oleh karena itu tata kelola manajemen risiko dan kepatuhan yang kuat serta strategi bisnis yang adaptif sangat krusial agar BPR tetap kompetitif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat" ujarnya.
Langkah konsolidasi ini sejalan dengan salah satu pilar utama dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPR Syariah 2024-2027 yakni penguatan struktur dan daya saing melalui akselerasi konsolidasi. Ini juga menjadi bukti komitmen BPR dalam memenuhi ketentuan POJK 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah demi mewujudkan industri BPR yang lebih sehat dan tangguh.
Dengan rampungnya proses merger ini total aset BPR hasil penggabungan diproyeksikan akan melampaui angka Rp400 miliar. Selain itu modal inti diperkirakan mencapai lebih dari Rp135 miliar dengan rasio permodalan KPMM di atas 50%. Angka-angka fantastis ini akan menjadi keunggulan kompetitif bagi BPR dalam berinovasi produk mengoptimalkan teknologi informasi serta memperkuat sumber daya manusia secara lebih efektif dan efisien. Pada akhirnya semua ini akan mendukung penyediaan layanan jasa keuangan yang lebih baik khususnya bagi pelaku UMKM.
OJK mengimbau seluruh nasabah dan masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan layanan perbankan kepada industri BPR yang terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah. Ke depan OJK berkomitmen untuk terus mendorong penguatan kelembagaan BPR dan BPR Syariah melalui transformasi industri. Tujuannya adalah menciptakan sektor BPR yang lebih efisien kompetitif dan berdaya tahan serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah maupun nasional.




Tinggalkan komentar