Ekonesia – Indonesia tengah memantapkan langkahnya untuk menjadi salah satu pusat keuangan terkemuka di kancah global. Visi ambisius ini diungkapkan dalam gelaran CNBC Investment Forum 2026, yang secara khusus membahas implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) sebagai tulang punggung penggerak ekonomi nasional.
Baca juga: Juku Eja Imbang Dramatis! Zona Merah Makin Jauh?
Dalam forum tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menegaskan bahwa di tengah bayang-bayang ketidakpastian ekonomi dunia, Indonesia tetap menunjukkan diri sebagai lokomotif pertumbuhan yang kokoh. Keberhasilan ini, menurutnya, tidak lepas dari pengelolaan fiskal yang disiplin, kebijakan moneter yang penuh kehati-hatian, serta serangkaian reformasi struktural, termasuk pengesahan UU P2SK.

Undang-Undang P2SK hadir sebagai wujud nyata komitmen negara untuk mengoptimalkan kembali mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia. Regulasi ini dirancang khusus untuk memperkuat fondasi pasar keuangan domestik, sekaligus membuka lebih banyak pintu akses pembiayaan bagi berbagai sektor. Dengan demikian, diharapkan Indonesia mampu bersaing dan mengambil peran sentral dalam peta keuangan global.
Seluruh pembahasan mendalam mengenai potensi dan tantangan ini tersaji dalam Investment Forum 2026 yang diselenggarakan oleh CNBC Indonesia pada Rabu 15 Juli 2026.









Tinggalkan komentar