TeraNews Bisnis – Kebijakan perang tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap Indonesia sebesar 32 persen berpotensi memicu resesi ekonomi pada kuartal IV 2025. Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, di Jakarta, Kamis (3/4), seperti dikutip dari Antara.
Kenaikan tarif resiprokal ini, menurut Bhima, akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Tidak hanya kuantitas ekspor ke AS yang terdampak, namun juga berpotensi menimbulkan efek negatif berkelanjutan pada volume ekspor ke negara lain. Sektor otomotif dan elektronik diprediksi berada di ujung tanduk. Konsumen AS akan menanggung harga kendaraan yang lebih mahal, sehingga penjualan kendaraan bermotor di AS diperkirakan turun. Kondisi ini akan berimbas pada industri otomotif dalam negeri.

Bhima menjelaskan, korelasi ekonomi Indonesia dan AS menunjukkan bahwa penurunan 1 persen pertumbuhan ekonomi AS akan menyebabkan penurunan 0,08 persen pertumbuhan ekonomi Indonesia. "Produsen otomotif Indonesia tidak mudah beralih ke pasar domestik karena spesifikasi kendaraan ekspor dan domestik berbeda. Akibatnya, akan terjadi PHK dan penurunan kapasitas produksi di seluruh industri otomotif dalam negeri," tegasnya.
Tidak hanya otomotif dan elektronik, industri padat karya seperti pakaian jadi dan tekstil juga diperkirakan akan mengalami penurunan. Banyak merek global asal AS memiliki pangsa pasar besar di Indonesia, dan kenaikan tarif akan membuat mereka mengurangi pesanan ke pabrik-pabrik di Indonesia. "Sementara itu, kita akan dibanjiri produk dari Vietnam, Kamboja, dan China karena mereka akan membidik pasar alternatif," tambahnya.
Untuk meminimalisir dampak negatif, Bhima menyarankan pemerintah untuk proaktif dalam menarik relokasi pabrik dengan memberikan regulasi yang konsisten, efisiensi perizinan, kesiapan infrastruktur pendukung kawasan industri, sumber energi terbarukan yang memadai, dan kesiapan sumber daya manusia.
Sebagai informasi, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kenaikan tarif sedikitnya 10 persen ke banyak negara, termasuk Indonesia, pada Rabu (2/4). Berdasarkan unggahan Gedung Putih di Instagram, Indonesia berada di urutan kedelapan dalam daftar negara yang terkena kenaikan tarif AS, dengan besaran 32 persen. Sekitar 60 negara akan dikenai tarif timbal balik separuh dari tarif yang mereka berlakukan terhadap AS. Selain Indonesia, negara-negara Asia Tenggara lain seperti Malaysia, Kamboja, Vietnam, dan Thailand juga terkena dampaknya.
Tinggalkan komentar