Tambang Nikel Raja Ampat Bermasalah? Bahlil Turun Tangan!

Rachmad

7 Juni 2025

2
Min Read
Tambang Nikel Raja Ampat Bermasalah? Bahlil Turun Tangan!

Ekonesia Ekonomi – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (8/6/2024). Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait aktivitas pertambangan dan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi sebenarnya di lapangan.

Bahlil menegaskan bahwa kedatangannya bertujuan untuk melihat langsung dan mengevaluasi secara objektif situasi yang terjadi. Hasil dari peninjauan ini akan dianalisis oleh tim Kementerian ESDM untuk menentukan langkah selanjutnya.

Tambang Nikel Raja Ampat Bermasalah? Bahlil Turun Tangan!
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, yang turut serta dalam peninjauan, mengungkapkan bahwa luas lahan yang dibuka untuk pertambangan nikel di Pulau Gag tidak terlalu besar. Ia juga menyoroti upaya reklamasi yang telah dilakukan oleh PT GAG Nikel. Menurutnya, dari total 263 hektare lahan, 131 hektare telah direklamasi, dan 59 hektare di antaranya dinilai berhasil.

Berdasarkan pengamatan udara, Tri Winarno juga tidak menemukan adanya sedimentasi di area pesisir. Ia menyimpulkan bahwa secara keseluruhan, operasional tambang GAG tidak menimbulkan masalah yang signifikan. Meskipun demikian, waktu rilis hasil evaluasi resmi dari pemerintah terhadap anak perusahaan PT Antam Tbk ini belum dapat dipastikan. Hasil evaluasi ini sangat dinantikan oleh PT GAG Nikel, karena akan menentukan kelanjutan atau penghentian operasional mereka.

Berdasarkan pantauan ekonosia.com di Pulau Gag, aktivitas pertambangan PT GAG Nikel saat ini dihentikan sementara. Penghentian ini dilakukan sejak instruksi Menteri ESDM dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (5/6/2024). Sebelumnya, Bahlil menghentikan sementara kegiatan operasi GAG Nikel di Pulau Gag untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Ia menyebut, guna memastikan seluruh prosedur dipatuhi tim inspeksi Kementerian ESDM telah diturunkan ke lapangan.

GAG Nikel memiliki izin Kontrak Karya (KK) dengan nomor akte perizinan 430.K/30/DJB/2017 dan luas wilayah izin pertambangan 13.136 ha. Bahlil menjelaskan bahwa GAG Nikel merupakan satu-satunya perusahaan yang saat ini berproduksi di wilayah tersebut. Kontrak Karya perusahaan anak usaha Antam itu terbit pada 2017 dan mulai beroperasi setahun kemudian setelah mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post