Ekonesia Ekonomi – Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya dalam mendukung peternak lokal dengan membeli 985 ekor sapi kurban. Pembelian melalui Kementerian Sekretariat Negara ini melibatkan 573 peternak dari berbagai daerah di Indonesia. Sapi-sapi tersebut akan disalurkan ke masjid-masjid di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, sebagai bagian dari perayaan Idul Adha.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyampaikan bahwa langkah ini bukan hanya sekadar kegiatan sosial, tetapi juga upaya pemberdayaan ekonomi rakyat. "Kami membeli sapi dari 573 peternak lokal di berbagai daerah. Harapannya, ini juga bisa memperkuat ekosistem peternakan nasional," ujarnya di Jakarta, Kamis.

Sapi-sapi kurban yang dibeli memiliki bobot yang bervariasi, mulai dari 800 kilogram hingga 1,3 ton. Jenis sapi yang dipilih pun beragam, termasuk simmental, limousine, peranakan ongole, brahman, angus, dan sapi bali. Sebelum disalurkan, seluruh sapi telah melalui pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan layak untuk dijadikan hewan kurban. Bahkan, dua sapi dengan bobot terberat berasal dari Jawa Barat dan Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
"Sapi-sapi yang kami beli memiliki bobot besar dan berasal langsung dari peternak rakyat. Ini adalah bentuk apresiasi atas kualitas kerja peternak lokal yang semakin meningkat," imbuh Juri. Ia juga menekankan bahwa proses pengadaan sapi kurban ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan dilengkapi dokumen resmi seperti surat keterangan kesehatan hewan dan bukti asal-usul ternak.
Proses kurasi sapi melibatkan dinas peternakan di daerah asal masing-masing, memastikan kualitas sapi yang dibeli. Pemerintah juga telah menjalin komunikasi dengan kelompok peternak sapi, dengan harapan program serupa dapat terus berlanjut di masa depan.
Penyaluran sapi kurban dilakukan secara bertahap ke daerah-daerah tujuan. Kepala daerah diharapkan dapat mengawasi dan memastikan penyaluran berjalan adil dan tepat sasaran. Terdapat dua skema penyaluran, yaitu melalui masjid-masjid yang ditunjuk oleh kepala daerah dan pemberian langsung kepada tokoh masyarakat, pondok pesantren, serta kelompok sosial yang membutuhkan.
Untuk skema pertama, setiap daerah menerima satu sapi, kecuali 55 kabupaten/kota yang menerima dua sapi karena ketersediaan sapi dengan bobot sesuai standar Presiden (800 kilogram hingga 1,3 ton) terbatas.
Dengan adanya program ini, diharapkan peternak lokal dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas sapi mereka, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Informasi ini dilansir dari Ekonesia Ekonomi – ekonosia.com.
Tinggalkan komentar