UMR Tinggi? Ini 6 Faktor Penentunya!

Rachmad

3 Juni 2025

2
Min Read
UMR Tinggi? Ini 6 Faktor Penentunya!

Ekonesia Ekonomi – Upah Minimum Regional (UMR), yang kini lebih dikenal sebagai Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), tetap menjadi topik hangat di kalangan pekerja dan pengusaha. Besaran UMR di setiap daerah tidaklah sama, dan ada beberapa faktor krusial yang mempengaruhinya.

Penetapan UMR melibatkan serangkaian pertimbangan ekonomi dan sosial yang kompleks. Berikut adalah enam faktor utama yang menjadi penentu besaran UMR di suatu daerah:

UMR Tinggi? Ini 6 Faktor Penentunya!
Gambar Istimewa : img.antaranews.com
  1. Kebutuhan Hidup Layak (KHL): KHL menjadi fondasi utama dalam menentukan UMR. Undang-Undang Ketenagakerjaan mendefinisikan KHL sebagai standar kebutuhan pekerja untuk hidup layak secara fisik, non-fisik, dan sosial dalam sebulan. Ini mencakup kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, perumahan, pendidikan, dan transportasi.

  2. Indeks Harga Konsumen (IHK): IHK, yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), mencerminkan perubahan harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Kenaikan IHK (inflasi) menjadi sinyal untuk menaikkan UMR agar daya beli pekerja tetap terjaga.

  3. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB): PDRB menggambarkan pertumbuhan ekonomi dan nilai tambah suatu daerah. Semakin tinggi PDRB, semakin besar kemampuan daerah untuk menetapkan UMR yang layak tanpa membebani pengusaha.

  4. Produktivitas Tenaga Kerja: Produktivitas pekerja berkorelasi positif dengan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah berupaya menyesuaikan UMR dengan tingkat produktivitas untuk menciptakan keseimbangan antara hak pekerja dan kemampuan perusahaan.

  5. Tingkat Inflasi: Inflasi yang tinggi menggerus daya beli. UMR perlu disesuaikan untuk mengkompensasi kenaikan harga kebutuhan pokok, terutama saat inflasi melonjak.

  6. Pertimbangan Ekonomi Makro dan Investasi: Kondisi ekonomi makro, kebutuhan investasi daerah, dan dinamika pasar tenaga kerja juga turut diperhitungkan. Pemerintah daerah bersama dewan pengupahan berupaya menetapkan UMR yang ideal, yang layak bagi pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan usaha dan investasi.

Dengan mempertimbangkan keenam faktor ini, diharapkan UMR, UMK, dan UMP dapat memberikan perlindungan yang adil bagi pekerja dan menciptakan iklim usaha yang kondusif di seluruh Indonesia.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post