Ekonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menggemparkan pasar modal dengan pengumuman terbarunya mengenai saham PT MD Entertainment Tbk (FILM). Setelah sempat dinyatakan keluar dari daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (High Shareholding Concentration/HSC), kini emiten perfilman tersebut secara resmi dikembalikan ke dalam kategori yang sama. Keputusan ini diambil setelah BEI menemukan fakta mengejutkan di balik perubahan kepemilikan saham sebelumnya.
Baca juga: Bintang Chelsea Dijual Madrid Siap Bergerak
Menurut data yang dirilis BEI, pada pertengahan Juli 2026, saham FILM memang menunjukkan dominasi kepemilikan yang sangat terkonsentrasi. Kala itu, sejumlah pemegang saham tertentu secara agregat menguasai nyaris 93% dari total saham yang beredar, tepatnya 92,98%. Angka fantastis ini memicu BEI untuk mengkategorikan FILM sebagai saham HSC.

Namun, pada pertengahan Oktober 2026, BEI sempat mengumumkan bahwa FILM tidak lagi berada dalam daftar saham terkonsentrasi tinggi, lantaran dianggap telah memenuhi kriteria kuantitatif yang ditetapkan. Kabar ini tentu sempat menjadi angin segar bagi para investor.
Baca juga: Terungkap Cara BRI Dorong UMKM Melejit
Sayangnya, euforia tersebut tidak berlangsung lama. Setelah melakukan penelaahan lebih mendalam, BEI menemukan bahwa penurunan kepemilikan saham yang menjadi dasar pengumuman sebelumnya terjadi melalui skema transaksi repo saham. Mekanisme ini diduga kuat tidak mengakibatkan perubahan signifikan terhadap konsentrasi kepemilikan yang sebenarnya.
Atas dasar temuan tersebut, manajemen BEI pada Jumat (23/10/2026) secara tegas menyatakan kembali bahwa saham FILM dikategorikan sebagai saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi. Meski demikian, BEI juga menekankan bahwa pengumuman ini tidak serta merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan maupun ketentuan yang berlaku di sektor Pasar Modal. Ini lebih merupakan langkah transparansi untuk menjaga integritas pasar.











Tinggalkan komentar