Bank Global Ketar Ketir AI Ancam Sistem Keuangan

Agus Riyadi

6 Oktober 2026

3
Min Read

Ekonesia – Para regulator perbankan dunia menyuarakan kekhawatiran serius terhadap laju perkembangan kecerdasan artifisial atau AI yang dinilai berpotensi memicu gelombang risiko baru bagi stabilitas sektor keuangan global. Dalam pertemuan penting yang berlangsung di Indonesia pada 28-29 September 2026, Komite Basel untuk Pengawasan Perbankan (BCBS) secara intensif membahas dampak teknologi mutakhir ini terhadap industri perbankan.

Ketua Komite Basel Erik Thedéen menegaskan bahwa evolusi AI yang sangat cepat telah mengubah lanskap sistem keuangan secara fundamental. Meskipun AI generasi terbaru menawarkan peluang besar untuk efisiensi dan inovasi, ia juga membawa serta kerentanan operasional yang diperparah, termasuk ancaman siber yang kian kompleks dan keterkaitan risiko antar lembaga keuangan yang semakin rumit.

Bank Global Ketar Ketir AI Ancam Sistem Keuangan
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Oleh karena itu, BCBS menekankan pentingnya tata kelola yang kokoh, manajemen risiko yang memadai, serta pengawasan yang berkelanjutan dalam penerapan AI pada fungsi-fungsi krusial perbankan. Sebagai langkah konkret, Komite Basel berencana meninjau ulang kerangka risiko operasional yang ada, khususnya kategori kerugian berdasarkan jenis kejadian, dengan fokus pada risiko siber dan perkembangan AI.

Selain isu AI, regulator perbankan global juga mempercepat kajian terkait eksposur bank terhadap aset kripto. Komite Basel menyatakan kemajuan signifikan dalam tinjauan standar prudensial untuk kepemilikan aset kripto oleh bank dan berjanji akan memberikan pembaruan resmi sebelum akhir tahun 2026.

Dalam upaya meningkatkan transparansi, Komite Basel menyetujui standar final pengungkapan Pilar 3 yang dapat dibaca mesin. Kebijakan ini diharapkan mempermudah investor, regulator, dan pelaku pasar dalam mengakses serta membandingkan data risiko bank, mengingat sebagian besar laporan saat ini masih dalam format PDF yang menyulitkan analisis. Standar baru tersebut dijadwalkan terbit akhir tahun ini.

Di ranah pengawasan perbankan global, Komite Basel juga menyepakati hasil penilaian akhir 2025 terhadap bank-bank yang dikategorikan sebagai bank global penting secara sistemik (G-SIBs). Hasil ini akan diserahkan kepada Financial Stability Board (FSB) sebelum daftar resmi G-SIB 2026 dipublikasikan. Komite juga menyetujui revisi metodologi penilaian G-SIB untuk menekan praktik rekayasa posisi keuangan menjelang akhir periode pelaporan, yang dapat mengaburkan profil risiko sebenarnya. Revisi aturan ini akan dipublikasikan pada Oktober 2026.

Terkait risiko suku bunga pada portofolio perbankan (IRRBB), Komite Basel akan meluncurkan konsultasi publik mengenai panduan tambahan Pilar 2 bagi bank dan otoritas pengawas. Langkah ini diambil menyusul evaluasi yang menunjukkan masih adanya kelemahan dalam pengelolaan risiko suku bunga oleh perbankan. Konsultasi publik aturan baru tersebut dijadwalkan terbit bulan depan.

Pertemuan di Bali ini juga membahas pembaruan prinsip manajemen risiko likuiditas, penguatan instrumen pengawasan kredit dan tata kelola bank, hingga praktik pengawasan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (AML/CFT). Hasil kajian dan sejumlah konsultasi kebijakan ini akan dipublikasikan secara bertahap hingga akhir tahun.

Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, yang membuka acara BCBS, menekankan bahwa perubahan model bisnis dan kemajuan teknologi yang pesat menuntut pengawasan yang efektif, berorientasi ke depan, dan adaptif. Destry menyerukan pentingnya menjaga keseimbangan antara inovasi dan ketahanan, didukung tata kelola yang baik dan pengawasan yang efektif. Untuk mengidentifikasi kerentanan sejak dini, pengawas perlu memahami tidak hanya kondisi keuangan bank, tetapi juga keterhubungan dalam ekosistem keuangan, perubahan model bisnis, serta pesatnya perkembangan teknologi. Oleh karena itu, Destry menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antar otoritas dan lintas negara melalui dialog serta pertukaran pengetahuan guna memperkuat kemampuan pengawas dalam mengantisipasi risiko dan merespons perubahan lanskap keuangan serta memitigasi risiko sebelum mengganggu sistem keuangan.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post