Bikin Geger Komisaris BUMN Cuma 5 Hari Jabat

Agus Riyadi

25 September 2026

2
Min Read

Ekonesia – Kabar mengejutkan datang dari jajaran petinggi BUMN, di mana seorang komisaris hanya menjabat selama lima hari kerja sebelum akhirnya diberhentikan. Sosok yang menjadi sorotan adalah Silfester Matutina, yang baru saja ditunjuk sebagai Komisaris PT Pelabuhan Jasa Maritim pada 18 September 2026, namun harus melepas posisinya pada 23 September 2026. Durasi jabatan yang sangat singkat ini sontak memancing tanda tanya publik dan menjadi perbincangan hangat.

Silfester Matutina bukanlah nama baru di kancah nasional. Pria kelahiran Ende, Nusa Tenggara Timur, 19 Juni 1971 ini dikenal sebagai pribadi multi-talenta: seorang pengacara handal, pengusaha visioner, sekaligus aktivis politik yang vokal. Jejak kiprahnya semakin dikenal luas saat ia mendirikan dan memimpin Solidaritas Merah Putih (Solmet), sebuah organisasi relawan yang setia mendukung Presiden Joko Widodo sejak Pemilihan Presiden 2014. Peran aktifnya dalam dinamika politik tanah air membuatnya memiliki pengaruh yang tidak bisa diremehkan.

Bikin Geger Komisaris BUMN Cuma 5 Hari Jabat
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Dalam perhelatan politik terkini, Silfester juga tercatat memainkan peran penting. Ia menjadi bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024, di mana ia dipercaya menduduki posisi Wakil Ketua. Sebelum menjabat di Pelindo Jasa Maritim, Silfester juga pernah merambah dunia korporasi BUMN. Pada Maret 2025, ia ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau yang dikenal dengan ID Food.

Namun, perjalanan karier Silfester tidak selalu mulus tanpa hambatan. Ia pernah terseret dalam pusaran kasus hukum yang cukup menyita perhatian publik. Pada Mei 2017, namanya mencuat terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Wakil Presiden ke-12 RI, Jusuf Kalla, menyusul sebuah orasi yang ia sampaikan.

Mengenai pemberhentian Silfester dari Pelindo Jasa Maritim, pihak perusahaan melalui SVP Sekretaris Perusahaan Pelindo Jasa Maritim, Tubagus Patrick, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil evaluasi mendalam. "Dalam perkembangannya, setelah melakukan evaluasi dan mempertimbangkan berbagai hal, pemegang saham PT Pelindo Jasa Maritim telah memutuskan untuk memberhentikan Pak Silfester Matutina dari jabatan Komisaris Independen pada 23 September 2026 sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," terang Tubagus Patrick kepada media, Jumat (25/9/2026). Pernyataan ini menegaskan bahwa pergantian jajaran manajemen adalah bagian dari proses tata kelola perusahaan yang wajar, meskipun dalam kasus ini, durasi jabatannya terbilang sangat singkat dan fenomenal.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post