Ekonesia – Emiten energi PT Oxala Energy International Tbk (PIPA) tengah bersiap melakukan langkah besar yang akan mengubah peta bisnisnya. Perusahaan ini sedang dalam tahap akhir untuk mencaplok sebuah entitas yang bergerak di bidang pengolahan gas bumi. Aksi korporasi ambisius ini merupakan bagian dari strategi PIPA untuk mengukuhkan posisinya di sektor energi sekaligus membuka keran pertumbuhan pendapatan baru.
Baca juga: Desa Go Digital! Peruri Gandeng Kemendes PDT
Proses pengambilalihan ini mendapat dukungan penuh dari pemegang saham pengendali PIPA, PT Morris Capital Indonesia (MCI). Melalui surat resmi kepada Dewan Komisaris Perseroan pada 18 Agustus 2026, MCI mengonfirmasi bahwa mereka bersama PIPA sedang dalam proses finalisasi transaksi akuisisi ini. Targetnya, penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat atas Saham atau Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) diharapkan dapat terlaksana pada Agustus 2026.

Haerul Maelani, Corporate Secretary PIPA, mengungkapkan bahwa perusahaan yang diincar ini memiliki rekam jejak operasional yang cukup panjang, sekitar 14 tahun. Awalnya, fokus bisnis entitas ini meliputi perdagangan alat teknik, konstruksi, dan jasa konsultan teknik, dengan perputaran omzet tahunan mencapai sekitar Rp40 miliar.
Baca juga: Indonesia First! Jurus Jitu Ekonomi Prabowo?
Namun, sejak tahun 2025, perusahaan target tersebut menunjukkan geliat transformatif dengan merambah sektor pengolahan minyak dan gas bumi. Ekspansi strategis ini bukan tanpa alasan, diperkuat dengan keberhasilannya mengamankan sejumlah kontrak krusial yang nilainya menembus angka fantastis, lebih dari 100 juta dolar Amerika Serikat.
"Sejak tahun 2025, Perusahaan Target melakukan ekspansi ke bidang pengolahan minyak dan gas bumi dengan perolehan kontrak strategis bernilai lebih dari USD100 juta," terang Haerul dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada Rabu 19 Agustus 2026. Langkah ini dipandang sebagai upaya PIPA untuk memperkuat diversifikasi portofolio dan menciptakan nilai tambah jangka panjang bagi para pemegang saham.










Tinggalkan komentar