BEI Ubah Aturan LP Saham Investor Wajib Tahu

Agus Riyadi

2 Maret 2026

2
Min Read

Ekonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuat gebrakan dengan merombak total ketentuan bagi para penyedia likuiditas saham atau Liquidity Provider (LP). Langkah strategis ini bukan sekadar penyesuaian, melainkan upaya ambisius untuk memperdalam pasar modal dan meningkatkan kualitas transaksi saham di Tanah Air, sekaligus membuka peluang lebih besar bagi distribusi kepemilikan saham publik.

Perubahan fundamental ini tertuang dalam dua Surat Keputusan (SK) Direksi BEI yang baru saja diterbitkan. SK bernomor Kep-00029/BEI/02-2026 secara spesifik mengatur ulang parameter efek, insentif, dan kewajiban kuotasi bagi LP saham. Sementara itu, SK Kep-00030/BEI/02-2026 fokus pada kebijakan biaya dan skema insentif yang lebih menarik. Kedua regulasi vital ini akan mulai berlaku efektif pada tanggal 26 Februari 2026, menandai era baru bagi peran LP di bursa.

BEI Ubah Aturan LP Saham Investor Wajib Tahu
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Saat ini, hanya dua Anggota Bursa (AB) yang telah mengantongi lisensi sebagai LP saham, yakni Phintraco Sekuritas dan Mandiri Sekuritas. Namun, BEI secara aktif mengundang lebih banyak AB untuk turut serta, mengingat peran krusial mereka dalam menjaga dinamika pasar. Sosialisasi menyeluruh akan segera dilakukan kepada seluruh pemangku kepentingan terkait.

Manajemen BEI, dalam pernyataan tertulisnya pada Senin (2/3/2026), mengungkapkan optimisme tinggi. Mereka yakin penyesuaian ini akan memperkokoh ekosistem perdagangan saham, memperdalam pasar, dan meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia secara berkelanjutan. Kebijakan LP saham sendiri telah berjalan sejak 11 Agustus 2025, dan BEI tidak berhenti melakukan pemantauan serta evaluasi berkelanjutan, mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk para LP dan calon LP.

Hasil evaluasi tersebut mendorong BEI untuk memperluas daftar saham yang memenuhi syarat untuk dikuotasikan oleh LP, diiringi dengan skema insentif yang jauh lebih fleksibel. Harapannya, langkah ini akan memicu lonjakan partisipasi Anggota Bursa untuk mengambil peran sebagai LP saham. Pada akhirnya, dengan likuiditas yang lebih stabil, diharapkan kepemilikan saham dapat tersebar lebih merata di kalangan publik, sekaligus membantu emiten dalam mencapai target free float yang lebih tinggi. Informasi mengenai daftar saham yang dapat dipilih oleh LP Saham dapat diakses melalui situs resmi BEI di www.idx.co.id.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post