Ekonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah merilis jadwal libur bursa untuk tahun 2026 sebagai panduan bagi para investor. Pengumuman resmi dengan No. Peng-00171/BEI.POP/09-2025 ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama.
Jadwal libur ini dapat berubah sewaktu-waktu jika ada perubahan dalam kalender operasional Bank Indonesia atau pengumuman pemerintah terkait hari libur dan cuti bersama tahun 2026. Investor disarankan untuk mencatat tanggal-tanggal penting ini agar dapat merencanakan investasi dengan lebih baik.












Tinggalkan komentar