Tambang Ilegal Ditertibkan! Bahlil Siap Sikat Habis

Rachmad

22 Agustus 2025

2
Min Read
 Tambang Ilegal Ditertibkan! Bahlil Siap Sikat Habis

Ekonesia Ekonomi – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi di kawasan hutan. Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto, di mana keduanya membahas strategi untuk mengoptimalkan kontribusi sektor pertambangan terhadap perekonomian nasional.

Bahlil menjelaskan bahwa penertiban tambang ilegal ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan pendapatan negara. "Setelah dicek oleh satgas, ada penambang yang tidak memiliki IUP (Izin Usaha Pertambangan). Ini harus ditertibkan," tegas Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.

 Tambang Ilegal Ditertibkan! Bahlil Siap Sikat Habis
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Menurut Bahlil, penataan tambang ilegal sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat. Dengan menertibkan aktivitas ilegal, diharapkan negara dapat memperoleh pendapatan yang lebih besar dari sektor pertambangan, yang saat ini menyumbang sekitar 15 persen dari total pendapatan negara.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memimpin rapat terbatas di kediamannya di Bukit Hambalang, membahas tata kelola dan perizinan tambang untuk komoditas strategis. Prabowo menyoroti potensi kekayaan negara senilai Rp300 triliun yang dapat diselamatkan dengan menertibkan 1.063 titik tambang ilegal di seluruh Indonesia.

Presiden juga telah menyampaikan peringatan keras kepada seluruh pihak, termasuk kader partai dan aparat, untuk tidak terlibat dalam praktik tambang ilegal. Prabowo menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada siapapun yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Sektor energi dan sumber daya mineral menjadi salah satu andalan negara dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post