Askrindo Makin Kinclong! Peringkatnya Naik Terus!

Rachmad

21 Juli 2025

2
Min Read
Askrindo Makin Kinclong! Peringkatnya Naik Terus!

Ekonesia Ekonomi – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) kembali membuktikan ketangguhannya di industri keuangan dengan meraih peringkat "idAA+ Stable Outlook" dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Predikat ini mencerminkan kondisi keuangan Askrindo yang solid dan prospek yang stabil hingga tahun 2026.

R. Mahelan Prabantarikso, Direktur Kepatuhan SDM dan Manajemen Risiko Askrindo, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari optimalisasi bisnis program pemerintah dan penguatan bisnis non-program. Peringkat "idAA+ Stable Outlook" ini mengindikasikan peran penting Askrindo bagi pemerintah, posisi bisnis yang sangat kuat, dan profil permodalan yang kokoh.

Askrindo Makin Kinclong! Peringkatnya Naik Terus!
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Peringkat idAA+ menunjukkan bahwa Askrindo memiliki tingkat keamanan keuangan yang sangat baik dibandingkan perusahaan lain di Indonesia. Tanda (+) mengindikasikan bahwa peringkat tersebut relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

Mahelan menambahkan bahwa penguatan portofolio bisnis Non Program menjadi kunci dalam mendukung kinerja perusahaan di tahun 2024 dan 2025. Meskipun terjadi peningkatan klaim pada lini program, Askrindo berhasil mengendalikan klaim melalui optimalisasi penagihan subrogasi.

Askrindo juga terus melakukan transformasi, penyempurnaan proses bisnis, dan penerapan PSAK 117 untuk mendorong pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan. Integrasi layanan dan produk secara menyeluruh juga menjadi fokus utama perusahaan.

Askrindo menyediakan berbagai layanan asuransi, termasuk program kredit mikro pemerintah (KUR), pinjaman bank dan pembiayaan non-bank, asuransi kredit perdagangan, surety bond, customs bond, dan asuransi umum. Saat ini, 99,99 persen saham Askrindo dimiliki oleh PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia dan sisanya oleh Pemerintah Indonesia. Informasi ini dilansir dari ekonosia.com.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post