Pupuk Palsu Bikin Petani Merugi Triliunan Rupiah!

Rachmad

12 Juli 2025

2
Min Read
Pupuk Palsu Bikin Petani Merugi Triliunan Rupiah!

Ekonesia Ekonomi – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan penemuan lima jenis pupuk palsu yang beredar luas di pasaran. Temuan ini berpotensi merugikan petani di seluruh Indonesia hingga mencapai angka fantastis, yakni Rp3,2 triliun. Kerugian ini menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan petani, terutama mereka yang mengandalkan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Amran menjelaskan bahwa penggunaan pupuk palsu dapat menyebabkan gagal panen, yang berujung pada kebangkrutan petani akibat gagal membayar pinjaman KUR. "Bayangkan, pupuk palsu, kerugian petani Rp3,2 triliun. Petani bisa langsung bangkrut karena ini pinjaman KUR," tegas Mentan saat berada di Makassar, Sabtu lalu.

Pupuk Palsu Bikin Petani Merugi Triliunan Rupiah!
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Meskipun belum merinci lokasi penemuan dan jenis pupuk palsu yang dimaksud, Mentan memastikan akan menindak tegas para pelaku pemalsuan sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap tindakan yang merugikan petani.

Mentan sangat menyayangkan masih adanya oknum yang tega menipu petani dengan menjual pupuk palsu. Menurutnya, tindakan tersebut sangat tidak etis dan harus segera diberantas dari sektor pertanian Indonesia. Selama menjabat sebagai Menteri Pertanian, Amran menegaskan fokus utamanya adalah memajukan sektor pertanian agar petani semakin sejahtera dan tidak menjadi korban permainan pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Ini harus kita bereskan. Kami fokus agar pertanian Indonesia berjaya," ujar Amran.

Amran juga menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin memperkuat ketahanan pangan nasional melalui swasembada pangan. "Kami ingin Indonesia menjadi lumbung pangan dunia seperti perintah Bapak Presiden," pungkas Mentan. Informasi ini dilansir dari ekonosia.com.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post