TeraNews Bisnis – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi menyandang gelar Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pengukuhan dilakukan pada Senin (10/3) lalu dalam sebuah audiensi dengan Kemenkeu Satu DKI Jakarta. Langkah ini merupakan bentuk penghargaan Kemenkeu atas kontribusi Pramono Anung dalam meningkatkan kesadaran pajak warga Jakarta. "Kalau ukurannya (rompi Renjani) pas, berarti laporanku (SPT tahunan) juga sudah pas!" ujar Pramono dalam keterangan resmi, Jumat (21/3). Ia menegaskan komitmennya untuk menjadikan Jakarta lebih baik dan menjadi mitra kolaborasi Kemenkeu.
Program Relawan Pajak ini melibatkan berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa hingga tokoh publik. Renjani diharapkan mampu menjembatani komunikasi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan masyarakat, menyampaikan pesan perpajakan secara inklusif dan mudah dipahami. Pemprov DKI Jakarta pun menyatakan kesiapannya mendukung, memberikan masukan, dan saran untuk optimalisasi penerimaan pajak serta pengelolaan fiskal daerah.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar, berharap Pemprov DKI dapat mendorong peran dasawisma dan RT/RW untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan. Meskipun demikian, ia menekankan perlunya payung hukum untuk langkah ini. Farid berharap, dengan statusnya sebagai Relawan Pajak, Pramono Anung dapat menjadi contoh bagi warga Jakarta, sehingga kepatuhan pajak meningkat dan mendukung pembangunan nasional.
Tinggalkan komentar