Ekonesia Ekonomi – Pemerintah Indonesia menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah Uzbekistan untuk bergabung dengan World Trade Organization (WTO). Dukungan ini diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian bilateral yang akan membuka lebar peluang kerja sama ekonomi antara kedua negara.
Duta Besar Indonesia untuk WTO, Nur Rakhman Setyoko, mengapresiasi reformasi yang dilakukan Pemerintah Uzbekistan dalam menyesuaikan diri dengan sistem perdagangan multilateral. Ia meyakini bahwa kesepakatan bilateral ini bukan hanya mempercepat proses aksesi Uzbekistan, tetapi juga menciptakan ruang baru bagi kolaborasi ekonomi yang saling menguntungkan.

Penandatanganan perjanjian bilateral akses pasar untuk perdagangan barang dan jasa dilakukan di Jenewa, Swiss, oleh Kuasa Usaha Ad Interim PTRI Jenewa, Duta Besar Achsanul Habib, dan Utusan Khusus Presiden Uzbekistan untuk isu WTO, Azizbek Urunov. Momen ini berlangsung di sela-sela pertemuan ke-10 Working Party on the Accession of Uzbekistan.
Dubes Habib menekankan bahwa Indonesia berharap Uzbekistan dapat merasakan manfaat nyata dari integrasi ke dalam sistem perdagangan multilateral, termasuk percepatan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan. Dukungan Indonesia ini merupakan wujud komitmen dalam memperkuat relevansi dan kredibilitas WTO sebagai lembaga perdagangan global.
"Kesepakatan ini juga diharapkan semakin mempererat hubungan bilateral, khususnya dalam memperkuat kerja sama di sektor perdagangan barang dan jasa," ujar Dubes Habib, seperti dilansir ekonosia.com.
Hampir seluruh anggota WTO telah memberikan dukungan serupa, menandakan optimisme terhadap aksesi Uzbekistan. Uzbekistan sendiri menargetkan penyelesaian seluruh proses aksesi pada Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-14 WTO yang akan digelar di Yaoundé, Kamerun, pada 26-29 Maret 2026.
Data menunjukkan bahwa total perdagangan Indonesia dan Uzbekistan pada 2024 mencapai 147,64 juta dolar AS, dengan tren positif pertumbuhan sebesar 57,77 persen dalam lima tahun terakhir (2020-2024). Produk ekspor utama Indonesia ke Uzbekistan meliputi minyak nabati, bahan makanan, produk farmasi, dan sabun. Sementara itu, impor Indonesia dari Uzbekistan didominasi pupuk kimia, bubuk kayu, alat optik, biji-bijian, dan produk rokok.
Tinggalkan komentar