UMP 2026 Kapan Diumumkan Bocoran dari Menaker

Rachmad

26 November 2025

2
Min Read

Ekonesia – Kabar gembira bagi para pekerja! Pemerintah menargetkan pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 akan dilakukan sebelum tanggal 31 Desember 2025. Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, memberikan angin segar kepastian bagi jutaan buruh di seluruh Indonesia.

Menaker menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang meramu formula baru terkait pengupahan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP). Tujuannya? Agar lebih relevan dengan kondisi ekonomi yang berbeda-beda di setiap daerah. Pertimbangan matang soal disparitas ekonomi dan masukan dari dewan pengupahan daerah menjadi kunci utama.

UMP 2026 Kapan Diumumkan Bocoran dari Menaker
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Namun, ada yang menarik! Menaker enggan memberikan target waktu pasti kapan PP baru ini akan rampung. Yang jelas, penyusunan regulasi ini melibatkan dialog intensif dengan semua pihak terkait, demi mencapai titik temu antara kepentingan pekerja dan kelangsungan bisnis para pengusaha.

Wakil Ketua Apindo, Darwoto, memberikan saran penting agar UMP 2026 tetap realistis dengan mempertimbangkan kemampuan usaha di masing-masing daerah. Apindo mengusulkan penerapan "indeks alfa" yang disesuaikan dengan kondisi industri dan ekonomi lokal. Tujuannya adalah agar kebijakan pengupahan dapat melindungi pekerja tanpa membebani pengusaha, sehingga pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga.

Pemerintah berharap PP baru ini bisa segera diselesaikan, sehingga seluruh provinsi dapat menetapkan UMP 2026 berdasarkan regulasi yang adil dan selaras sebelum tahun berjalan. Kita tunggu saja kejutan apa yang akan disiapkan pemerintah terkait UMP 2026!

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post