UMKM Merapat! 10 Ribu Sertifikat Halal Gratis Menanti!

Rachmad

19 Juni 2025

2
Min Read
UMKM Merapat! 10 Ribu Sertifikat Halal Gratis Menanti!

Ekonesia Ekonomi – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengajak para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk berkolaborasi memperkuat ekosistem halal Indonesia. Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menekankan pentingnya sinergi antara UMK, industri, dan pemangku kepentingan lainnya demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor produk halal.

Untuk mewujudkan kolaborasi ini, BPJPH akan menggelar Indonesia International Halal Festival (IIHF) 2025 pada 20-22 Juni di Jakarta International Convention Center (JICC). Ajang ini bertujuan memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem halal global, sejalan dengan visi menjadi pusat halal dunia.

UMKM Merapat! 10 Ribu Sertifikat Halal Gratis Menanti!
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

IIHF menawarkan platform komprehensif untuk penguatan ekosistem halal, termasuk sinergi dan kolaborasi jaminan produk halal (JPH) bagi pemangku kepentingan halal di dalam dan luar negeri. Pelaku usaha juga dapat mempromosikan produk halal mereka untuk memperluas jangkauan pasar.

Selain itu, IIHF akan menyelenggarakan sosialisasi, edukasi, dan literasi halal bagi masyarakat luas. Yang paling menarik, BPJPH menyediakan 10.000 sertifikat halal gratis bagi UMK yang memenuhi kriteria melalui program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis). UMK yang memenuhi syarat akan didampingi oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

"BPJPH menyediakan kuota sebanyak 10.000 sertifikat halal gratis bagi pegiat UMK yang memenuhi kriteria untuk diajukan sertifikasi halal dan didampingi melalui pendampingan oleh P3H," kata Haikal.

Lebih lanjut, IIHF juga membuka kesempatan kerja freelance sebanyak 10.000 sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang direkrut melalui LP3H yang telah disiapkan.

IIHF 2025 akan diikuti peserta dari 25 negara, termasuk Amerika Serikat, Malaysia, Korea Selatan, Taiwan, dan negara-negara lainnya. Haikal menegaskan bahwa penguatan produk halal di pasar domestik dan ekspor harus berjalan seiringan.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan peringkat Indonesia dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI), yang dilaporkan oleh DinarStandard melalui State of the Global Islamic Economy (SGIE) report. Informasi ini dikutip dari ekonosia.com.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post