Ekonesia Ekonomi – Kementerian UMKM bergerak cepat merespons potensi serbuan produk impor asal China. Empat langkah strategis disiapkan untuk melindungi pelaku UMKM dan memperkuat posisinya di pasar domestik dan global. Hal ini disampaikan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Adha Damanik, dalam sebuah diskusi di Jakarta.
Langkah pertama adalah memperkuat regulasi. Kementerian UMKM intensif berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk menciptakan kebijakan yang lebih berpihak pada UMKM. Tujuannya, agar UMKM dapat memaksimalkan manfaat dari setiap aktivitas perdagangan.

Kedua, pemerintah mempermudah akses standarisasi dan sertifikasi produk. Sertifikasi halal, Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga izin edar BPOM kini lebih mudah diakses. Riza menekankan bahwa sertifikasi bukan lagi sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas.
Langkah ketiga adalah penguatan ekosistem UMKM, khususnya sektor produksi. Pemerintah menargetkan 60% dari total plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun terserap ke sektor ini. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan produk UMKM yang berkualitas dan kompetitif, termasuk di platform e-commerce.
Terakhir, Kementerian UMKM mendorong afirmasi di sektor digital. Koordinasi dilakukan dengan berbagai platform e-commerce untuk menyediakan laman khusus produk UMKM lokal yang tampil di halaman utama aplikasi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan visibilitas dan daya saing produk dalam negeri.
"Dengan empat instrumen ini, kami berharap dukungan dari konsumen untuk semakin gemar membeli produk UMKM Indonesia," pungkas Riza, seperti dikutip dari ekonosia.com.
Tinggalkan komentar