UMKM Jadi Tulang Punggung Program 3 Juta Rumah?

Rachmad

15 Agustus 2025

2
Min Read
UMKM Jadi Tulang Punggung Program 3 Juta Rumah?

Ekonesia Ekonomi – Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tengah gencar mempersiapkan para pelaku usaha kecil untuk menjadi bagian penting dalam ekosistem pembangunan perumahan di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah.

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, menyatakan bahwa fokus utama peran UMKM adalah pada sisi suplai. "Kementerian UMKM mendorong agar peran UMKM difokuskan pada sisi suplai yaitu mempersiapkan dan mendorong seoptimal mungkin pelaksanaan Program 3 Juta Rumah," ujarnya di Jakarta, Jumat.

UMKM Jadi Tulang Punggung Program 3 Juta Rumah?
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Program ambisius ini bertujuan untuk menyediakan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah (MBR). Melalui pendekatan yang terintegrasi antara pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, dan pemerataan ekonomi wilayah, Program 3 Juta Rumah diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat fondasi ekonomi bangsa.

Temmy menambahkan, inisiatif ini merupakan wujud komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan keadilan sosial ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. UMKM diharapkan dapat memaksimalkan peran mereka sebagai penyedia jasa konstruksi, pemasok bahan bangunan, dan penyedia dukungan pasca-huni.

Lebih lanjut, Temmy menjelaskan bahwa kelompok penyedia jasa konstruksi meliputi pengembang dan kontraktor kecil, penyedia tukang bangunan, instalasi listrik, pengecatan, plumbing, serta aplikator rumah pracetak seperti Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dan Rumah Unggul Sistem Panel Instan (RUSPIN).

Kementerian UMKM akan mengakselerasi dan mengintensifkan pembinaan serta pendampingan terhadap kelompok UMKM tersebut. Tujuannya adalah agar mereka memiliki kemampuan dan kapasitas yang memadai untuk terlibat aktif dalam Program 3 Juta Rumah.

Terkait persyaratan, Temmy mengungkapkan bahwa tidak ada ketentuan khusus yang memberatkan UMKM. "Yang diperlukan UMKM pengembang adalah pemahaman prosedur untuk teregistrasi di SIRENG (Sistem Registrasi Pengembang) dan SIKUMBANG (Sistem Kumpulan Pengembang), serta kapasitas usaha untuk dapat membangun rumah subsidi," jelasnya.

Sementara itu, bagi UMKM ekosistem perumahan lainnya, seperti kontraktor dan supplier, keterlibatan mereka bersifat business-to-business (B2B) dengan pengembang. "Oleh karena itu yang diperlukan adalah penguatan kapasitas agar UMKM tersebut memenuhi kriteria untuk dapat melaksanakan pekerjaan dari pengembang," pungkas Temmy.

Sebelumnya, Kementerian UMKM juga telah mempersiapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan agar tepat sasaran dan memastikan alokasi dana KUR Perumahan tidak mengambil plafon eksisting. Pemerintah juga memberikan subsidi bunga sebesar 5 persen bagi kontraktor UMKM perumahan. Demikian laporan dari ekonosia.com.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post