Ekonesia – Sebuah langkah strategis diambil oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara dalam upaya mengatasi permasalahan sampah di Indonesia sekaligus mendorong energi bersih. Melalui unit Danantara Investment Management (DIM), sebuah entitas baru bernama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Persero) atau DENERA resmi dibentuk pada 1 April 2026. Kehadiran BUMN anyar ini digadang-gadang menjadi ujung tombak pengelolaan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste-to-Energy (WtE) di Tanah Air.
Baca juga: Milan Gerak Cepat! Jashari Datang, Siapa Menyusul?
Fadli Rahman, yang menjabat sebagai Lead of Waste-to-Energy sekaligus Direktur Investasi di Danantara Investment Management, menjelaskan bahwa DENERA tidak hanya akan fokus pada aspek teknis WtE. "DENERA akan menjadi perusahaan yang mengelola sampah secara terintegrasi, tidak hanya di hilir tetapi juga memperbaiki proses pengelolaan sampah dari hulu, seperti di TPSR, TPS3R, dan TPST," ungkap Fadli dalam konferensi pers di Wisma Danantara Jakarta, Kamis (9/4/2026). Ia menambahkan, perusahaan plat merah ini akan memegang kendali penuh atas kepemilikan saham, operasional, serta manajemen seluruh fasilitas PSEL yang akan dibangun.

Dalam setiap proyek WtE, Danantara tidak bekerja sendiri. Fadli merinci, porsi kepemilikan saham Danantara dalam kemitraan dengan perusahaan penyedia teknologi mencapai 30 persen, sementara 70 persen sisanya dimiliki oleh konsorsium mitra. Skala investasi untuk setiap proyek WtE ini terbilang fantastis, berkisar antara Rp2,5 triliun hingga Rp2,8 triliun. "Investasinya cukup besar, terutama di beberapa lokasi yang kapasitasnya signifikan, bisa mencapai Rp2,8 triliun per proyek," jelas Fadli, menggarisbawahi komitmen finansial yang serius.
Baca juga: MU Buru Gelandang Rp700 Miliar Bikin Geger
Sebagai permulaan, DENERA akan menggarap proyek WtE di tiga kota prioritas: Bali, Bogor, dan Bekasi. Pada fase awal ini, tercatat delapan perusahaan berhasil memenangkan tender dari total 24 perusahaan yang masuk dalam daftar penyedia teknologi (DPT). Inisiatif ini diharapkan mampu memberikan solusi konkret terhadap tumpukan sampah perkotaan sekaligus menghasilkan sumber energi terbarukan yang berkelanjutan bagi Indonesia.



Tinggalkan komentar