Terkuak Alasan Asuransi Telat Lapor Keuangan

Agus Riyadi

1 April 2026

2
Min Read

Ekonesia – Sejumlah entitas asuransi di Indonesia menghadapi sorotan tajam setelah terbukti belum menyerahkan laporan keuangan tahun buku 2025 hingga tenggat waktu 31 Maret 2026. Situasi ini mendorong Otoritas Jasa Keuangan OJK untuk mempertimbangkan langkah relaksasi guna memberikan kelonggaran bagi industri.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan akar masalah keterlambatan ini. Menurutnya penerapan standar akuntansi baru PSAK 117 menjadi pemicu utama. Standar tersebut menciptakan tantangan signifikan bagi pelaku industri dalam merampungkan penyusunan catatan pembukuan mereka.

Terkuak Alasan Asuransi Telat Lapor Keuangan
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Ogi menegaskan bahwa OJK sedang mengkaji opsi perpanjangan waktu pelaporan. Kebijakan ini diambil untuk menghindari pemaksaan pengumpulan laporan yang belum matang. "Kami akan memberikan kelonggaran waktu karena jika dipaksakan hasilnya juga tidak akan optimal" ujar Ogi saat ditemui di Gedung DPR RI Jakarta pada Rabu 1 April 2026.

Dengan demikian tenggat pelaporan yang semula 31 Maret 2026 kemungkinan besar akan mundur. Estimasi perpanjangan waktu berkisar antara April hingga paling lambat Juni 2026. Namun perlu digarisbawahi bahwa relaksasi ini khusus berlaku untuk periode pelaporan kuartal IV 2025.

Meskipun OJK belum mengantongi data pasti mengenai jumlah perusahaan yang terlambat melaporkan hal ini karena proses verifikasi masih berjalan di otoritas. Namun pantauan di Bursa Efek Indonesia menunjukkan beberapa emiten asuransi masih absen dalam publikasi laporan keuangan tahun buku 2025 mereka.

Di antara perusahaan yang belum merilis laporan tersebut adalah PT Asuransi Dayin Mitra Tbk ASDM PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk ASMI PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk JMAS PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk MREI dan PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk TUGU. Langkah OJK ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi perusahaan untuk menyajikan data finansial yang akurat dan transparan sesuai standar baru.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post