Ekonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan taringnya, bertekad memberantas praktik "goreng saham" di pasar modal Indonesia. Tak hanya sanksi tegas, OJK kini siap membuka identitas emiten dan pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam manipulasi harga saham. Ini adalah langkah maju untuk transparansi dan perlindungan investor.
Baca juga: MU Hancur Rekor Premier League Ternoda!
Friderica Widyasari, Ketua Dewan Komisioner OJK, menegaskan bahwa penegakan hukum di pasar modal bukan sekadar soal jumlah sanksi, melainkan juga keterbukaan informasi. "Ke depan, kami akan mempublikasikan nama-nama pihak yang dikenai sanksi," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, baru-baru ini. Ia menambahkan, berbagai tindakan tegas OJK sebelumnya telah menarik perhatian publik dan mendapat dukungan luas dari masyarakat serta bursa, sebagai bagian integral dari upaya perlindungan konsumen dan investor.

Senada, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menyatakan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk transaksi yang dinilai tidak bertanggung jawab. Menurutnya, beberapa sanksi terkait saham yang dicurigai dimanipulasi harganya telah diumumkan secara transparan. Hasan menjelaskan, tanda-tanda awal manipulasi seringkali terlihat dari pergerakan harga saham yang melonjak atau anjlok drastis, tanpa didukung oleh fundamental perusahaan yang jelas.
Baca juga: Chery Gempur Pasar Mesir! 5 Mobil Baru Meluncur!
Meskipun belum dapat mengungkapkan nama-nama spesifik, Hasan memastikan bahwa tim OJK telah mengidentifikasi sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut. "Prosesnya bertahap. Setelah pemeriksaan rampung dan bukti-bukti yang cukup terkumpul, serta dasar hukum pelanggaran dapat dibuktikan, barulah sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan dan kemudian dipublikasikan," jelas Hasan, memberikan gambaran alur penanganan kasus.
Sebelumnya, kekhawatiran mendalam sempat diutarakan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Melchias Marcus Mekeng. Dalam rapat kerja bersama OJK yang membahas program kerja, Melchias menyoroti lonjakan harga saham sebuah perusahaan yang baru melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham yang awalnya dilepas dengan harga sekitar Rp200 per lembar, tiba-tiba meroket hingga Rp8.000 dalam kurun waktu sekitar dua bulan, sebuah fenomena yang dianggapnya tidak wajar.
"Saya yakin OJK sudah mengetahui kasus ini. Perusahaan mana ini? Kenaikan harga sahamnya benar-benar tidak masuk akal," tegas Melchias di Gedung DPR RI. Ia memperingatkan bahwa valuasi yang melampaui batas normal sangat berisiko, terutama jika saham dengan kenaikan tak wajar tersebut digunakan sebagai jaminan pinjaman di bank. "Ini bisa menjadi penipuan ganda, merugikan pasar modal sekaligus perbankan," imbuhnya, menyoroti potensi kerugian yang lebih luas.
Melchias mendesak OJK untuk memiliki sistem pengawasan proaktif yang dapat mendeteksi kejanggalan sejak dini, sebelum "kerugian besar terjadi." Ia mempertanyakan keberadaan "dashboard" khusus untuk memantau pergerakan saham yang aneh. "Apakah perusahaan ini sudah diselidiki? Ini adalah tindak pidana karena termasuk kebohongan publik. OJK harus bertindak tegas dan mengumumkan setiap tindakan yang diambil agar pasar memiliki kepercayaan terhadap kepastian hukum," pungkas Melchias, menekankan pentingnya transparansi dan ketegasan.
Ia juga menambahkan bahwa kasus manipulasi bukan hanya terjadi pada satu saham, melainkan banyak. Kondisi ini, menurut Melchias, dapat mempengaruhi penilaian MSCI terhadap pasar modal Indonesia, yang berpotensi dianggap rapuh.






Tinggalkan komentar