Ekonesia Ekonomi – PT PLN Batam melakukan penyesuaian tarif listrik yang berlaku mulai 1 Juli 2025. Namun, kabar baiknya, penyesuaian ini tidak berlaku untuk semua pelanggan, melainkan hanya menyasar golongan tertentu.
Zulhamdi, Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini ditujukan bagi pelanggan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) serta golongan pelanggan pemerintah (P1, P2, dan P3). "Penyesuaian ini tidak diberlakukan secara menyeluruh, melainkan sangat selektif dan hati-hati," ujarnya, seperti dikutip ekonosia.com, Minggu.

Hanya 7,49% dari total pelanggan PLN Batam yang akan merasakan dampak penyesuaian ini. Kenaikan tarif yang diberlakukan adalah sebesar 1,43% dari tarif sebelumnya. Tujuan dari penyesuaian ini adalah untuk menciptakan tarif listrik yang lebih berkeadilan, di mana pelanggan yang mampu membayar sesuai dengan harga keekonomian.
Penyesuaian tarif ini juga berlaku bagi pelanggan Layanan Khusus dalam skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT PLN (Persero) UID Riau dan Kepulauan Riau. Langkah ini merupakan bagian dari upaya PLN Batam untuk menjaga keberlanjutan pasokan listrik di Kota Batam.
Penyesuaian tarif tenaga listrik didasarkan pada perubahan parameter ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, tingkat inflasi, serta harga gas dan batubara yang menjadi acuan dalam penetapan tarif listrik triwulanan. PLN Batam tidak menerima subsidi maupun kompensasi dari pemerintah, sehingga selisih antara biaya pokok penyediaan listrik dan tarif menjadi tanggungan perusahaan.
Untuk pelanggan pascabayar, penyesuaian tarif akan mulai terasa pada tagihan listrik bulan Agustus 2025. Sementara itu, bagi pelanggan prabayar, penyesuaian akan berlaku saat transaksi pembelian token listrik mulai 1 Juli 2025.
"Kami menyambut baik langkah pemerintah yang tetap memprioritaskan perlindungan terhadap kelompok masyarakat rentan. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan sistem kelistrikan dan stabilitas sosial-ekonomi masyarakat," pungkas Zulhamdi.
Tinggalkan komentar